Sabtu, 27 Agustus 2016

Merebut Istri Orang, Nikah Batal ?

Merebut Istri Orang

Apa hukumnya bila saya sudah terlanjur menikah dgn seorang wanita mantan suami orang?dgn catatan mereka bercerai karena saya si suami tdk bersalah. apakah pernikahan itu syah bila saya bertobat apakah saya harus menceraikannya?karena saya merasa di kejar perasaan bersalah

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Apa yang bisa bayangkan, ketika suami pertama wanita adalah anda? Istri anda didekati lelaki lain, hingga diapun jatuh cinta kepadanya dan berusaha meminta anda untuk menceraikannya, agar bisa menikah dengan lelaki itu. Tentu anda akan sakit hati dan marah kepada lelaki itu.

Saat ini, lelaki itu adalah anda. Dan pasti mantan suami dari wanita yang kini menjadi istri anda sangat benci kepada anda. Inilah dosa takhbib. Menjadi penyebab percerian dan kerusakan rumah tangga. Karena kehadirannya, membuat seorang wanita menjadi benci suaminya dan meminta untuk berpisah sehingga bisa menikahi lelaki kedua yang sedang dekat dengannya.

Sebagaimana anda

Dalam banyak hadisnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman keras untuk pelaku takhbib. Diantaranya,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا

“Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)

Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad 9157 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Keterangan selengkapnya, bisa anda pelajari di:Ketika Dicintai Wanita Bersuami

Hukum Pernikahan Hasil Takhbib

Kita fokus di hukum pernikahan hasil merusak rumah tangga orang lain.

Terdapat kaidah fiqh yang menyatakan,

من تعجل شيئا قبل أوانه عوقب بحرمانه

Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, dia dihukum dengan cara dilarang untuk mendapatkannya.

Terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, termasuk pelanggaran dalam agama. Seorang baru bisa mendapatkan warisan dari orang tuanya, jika ortunya telah meninggal. Tapi jika dia buru-buru ingin mendapatkannya dengan cara membunuh ortunya, maka tindakannya menjadi penghalang baginya untuk mendapatkan warisan dari ortunya.

Dan semua pernikahan yang diawali dengan cara yang batil, hasilnya juga kebatilan.

Atas dasar ini, sebagian ulama memutuskan bahwa ketika terjadi perpisahan dalam keluarga, sehingga si istri bersemangat untuk minta cerai disebabkan kehadiran lelaki baru, maka mereka dipisahkan selamanya. Dihukum dengan keputusan yang berkebalikan dengan harapan dan keinginannya.

Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,

وقد صرّح الفقهاء بالتّضييق عليه وزجره ، حتّى قال المالكيّة بتأبيد تحريم المرأة المخبّبة على من أفسدها على زوجها معاملةً له بنقيض قصده، ولئلاّ يتّخذ النّاس ذلك ذريعةً إلى إفساد الزّوجات

Sebagian ulama menegaskan dengan memberikan putusan paling susah untuknya dan melarangnya. Sampai Malikiyah mengatakan, bahwa wanita yang berpisah ini diharamkan untuk menikah dengan lelaki yang menjadi penyebab kerusakan rumah tangganya, diharamkan untuk selamanya. Sebagai hukuman baginya, dengan kebalikan dari apa yang dia inginkan. Agar semacam ini tidak menjadi  celah bagi masyarakat untuk merusak hubungan para wanita (dengan suaminya). (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 5/251).

Dalam pernyataan lain, juga di Ensiklopedi Fiqh,

قد ذكروا أن النكاح يفسخ قبل الدخول وبعده بلا خلاف عندهم، وإنما الخلاف عندهم في تأبيد تحريمها على ذلك المفسد أو عدم تأبيده

Mereka – ulama Malikiyah – menyebutkan bahwa nikahnya dibatalkan, baik sebelum berhubungan maupun sesudah berhubungan, tanpa ada perbedaan pendapat di kalangan mereka. Namun yang menjadi perbedaan adalah apakah lelaki pelaku takhbib itu diharamkan untuk menikahi wanita selamanya ataukah tidak sampai selamanya.

فذكروا فيه قولين:

أحدهما وهو المشهور: أنه لا يتأبد، فإذا عادت لزوجها الأول وطلقها، أو مات عنها جاز لذلك المفسد نكاحها.

الثاني: أن التحريم يتأبد، وقد ذكر هذا القول يوسف بن عمر كما جاء في شرح الزرقاني، وأفتى به غير واحد من المتأخرين في فاس

Mereka menyebutkan adanya dua pendapat:

Pertama, dan ini yang lebih terkenal, bahwa mereka dipisahkan tapi tidak selamanya. Jika si wanita kembali kepada suami pertama, kemudian diceraikan oleh suami pertama atau suami pertama meninggal, maka si lelaki kedua ini boleh menikahi wanita itu.

Kedua, mereka diharamkan menikah selamanya. Diantara yang menyatakan pendapat ini adalah Yusuf bin Umar, seperti yang disebutkan dalam Syarh az-Zarqani, dan ini yang difatwakan  beberapa ulama kontempporer di daerah Fez – Maroko. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 11/20).

Dalam kitab al-Iqna’ dinyatakan,

وقال في رجل خبب امرأة على زوجها : يعاقب عقوبة بليغة ، ونكاحه باطل في أحد قولي العلماء في مذهب مالك وأحمد وغيرهما ، ويجب التفريق بينهما

Syaikhul Islam mengatakan tentang orang yang mempengaruhi wanita sehingga bercerai dengan suaminya, lelaki ini harus mendapatkan hukuman berat. Nikahnya batal, menurut salah satu pendapat ulama dalam madzhab Malik dan Ahmad serta yang lainnya. Dan wajib dipisahkan keduannya. (al-Iqna’, 3/182).

Memang lelaki ini menikah dengan si wanita atas dasar saling ridha. Tapi perlu dia ingat, dia membangun keluarga dengan cara bermaksiat kepada Allah dan merusak keluarga orang lain…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

SPONSOR hubungi: 081 326 333 328DONASI hubungi: 087 882 888 727REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

Sumber: https://konsultasisyariah.com/28265-merebut-istri-orang-nikah-batal.html

Sabtu, 20 Agustus 2016

ANJURAN SYARI'AT UNTUK MENJAGA KENYAMANAN ORANG LAIN

⛱ ANJURAN SYARI'AT UNTUK MENJAGA KENYAMANAN ORANG LAIN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلًا يَتَقَلَّبُ فِي الْجَنَّةِ فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيقِ كَانَتْ تُؤْذِي النَّاسَ

🌴 "Sungguh aku melihat seseorang mendapatkan kenikmatan di surga, karena memotong sebuah pohon di tengah jalan yang mengganggu manusia." [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu]

📝 #Beberapa_Pelajaran:

1) Banyaknya pintu-pintu kebaikan, tidak sepantasnya untuk disia-siakan.

2) Keutamaan menyingkirkan sesuatu yang mengganggu di jalan, bahwa hal itu termasuk sebab masuk surga dan hendaklah dilakukan ikhlas karena Allah ta’ala.

3) Surga dan neraka telah diciptakan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ ulama.

4) Besarnya pahala menghilangkan gangguan terhadap kaum muslimin secara fisik, maka menghilangkan gangguan yang dapat merusak iman dan takwa tentu lebih besar lagi pahalanya, yaitu dengan megajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman Salaf, dan membantah kesesatan.

Maka termasuk yang sangat mengganggu manusia, baik mereka sadar diganggu atau tidak, adalah beredarnya berbagai pemahaman yang menyimpang dan ajakan-ajakan yang merusak moral, terlebih di masa merebaknya media-media sosial dan mudahnya akses internet di masa ini.

5) Wajib bagi pemerintah muslim untuk menghilangkan gangguan terhadap agama kaum muslimin, yaitu melarang dan menindak para da’i sesat yang mengajak kepada kesesatan.

✅ Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala berkata,

والواجب على ولاة الأمور أن يزيلوا الأذى عن طريق المسلمين، أي أن يزيلوا كل داعية إلى شر، أو إلى إلحاد، أو إلى مجون، أو إلى فسوق بحيث يمنع من نشر ما يريد من أي شيء كان من الشر والفساد، وهذا هو الواجب.

🌴 “Wajib atas pemerintah untuk menghilangkan gangguan dari jalan kaum muslimin, yaitu hendaklah mereka menghalangi setiap da’i yang mengajak kepada kejelekan, kesesatan, kegilaan dan kefasikan, dengan melarang mereka untuk menyebarkan kejelekan dan kerusakan yang mereka iginkan, inilah yang diwajibkan.” [Syarhu Riyadhis Shalihin, 2/176-177]

📚 [Disarikan dari Syarhu Riyadhis Shalihin lisy Syaikh Ibnil ‘Utsaimin rahimahullah, 2/175-177]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

💻 Sumber: http://sofyanruray.info/anjuran-syariat-untuk-menjaga-kenyamanan-orang-lain/

══════ ❁✿❁ ══════

➡ Bergabunglah di Channel Telegram Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah ⤵

📮 Join Telegram: http://bit.ly/1TwCsBr
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌍 Fb: www.fb.com/sofyanruray.info
🌐 Web: www.sofyanruray.info
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta’awun Dakwah
📒 Hastag: #Mutiara_Sunnah

Jumat, 19 Agustus 2016

CITA-CITA MASUK SURGA

🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 17 Dzulqa'dah 1437 H / 20 Agustus 2016 M
👤 Ustadz Abdurrahman Thoyib, Lc
📔 Materi Tematik | Cita-Cita Masuk Surga
🌐 Sumber: https://youtu.be/wYOBLBb5gPE
-----------------------------------

CITA-CITA MASUK SURGA

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحـمد لله والصلاة والسلام على رسول الله ، وعلى آلـه وصحبه ومن والاه. أَمَّـا بـعد

Bapak-bapak ibu-ibu saudara-saudariku rahimani wa rahimakumullāh setiap kita pasti memimpikan, mencita-citakan untuk masuk ke dalam surga Allāh Subhānahu wa Ta'āla, tempat yang penuh dengan kenikmatan.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda, Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ، وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ

“Aku telah menyiapkan sesuatu (surga) yang belum pernah terlihat oleh mata manusia, belum pernah terdengar oleh telinga manusia dan belum terlintas dalam benak manusia”

(HR Bukhari nomor 3005 versi Fathul Bari nomor 3244 dan Muslim nomor 5050 versi Syarh Muslim nomor 2824)

Sungguh luar biasa kenikmatan di surga, نسأل الله الجنة (kita mohon kepada Allāh supaya kita dimasukkan ke dalam surgaNya).

Ma’asyaral muslimin rahimani wa rahima kumullāh, namun tidak semudah yang dibayangkan, perlu perjuangan, perlu pengorbanan untuk bisa masuk ke dalam kenikmatan tersebut, untuk bisa kita meraih surga Allāh Subhānahu wa Ta'āla di akhirat kelak.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pun pernah bersabda:

حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ

“Surga di kelilingi dengan hal-hal yang sangat amat menyusahkan manusia."

(HR Muslim nomor 5049 versi Syarh Muslim nomor 2822)

==> Penuh dengan onak dan duri, penuh dengan krikil-krikil tajam, penuh dengan halangan dan rintangan, penuh dengan cobaan.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

“Apakah kalian mengira kalian akan masuk surga? Sedangkan belum sampai kepada kalian, belum menimpa kalian apa-apa yang menimpa orang-orang yang sebelum kalian dari cobaan, dari ujian sampai Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan orang-orang beriman bersama beliau mengatakan kapan datangnya pertolongan Allāh ? Ketahuilah sesungguhnya pertolongan Allāh itu sangat dekat”

(QS al-Baqarah: 214)

Ini lah yang wajib kita yakini perjalanan menuju surga itu dipenuhi dengan duri-duri yang tajam, dipenuhi dengan krikil-krikil yang sangat tajam yang jika kaum muslimin mau mengharapkan surga Allāh Subhānahu wa Ta'āla wajib untuk dia melewatinya dengan penuh kesabaran.

Oleh karena itulah tidak akan mungkin orang itu bisa meraih surga Allāh kecuali dengan perjuangan, pengorbanan dan betul-betul kesabaran yang sangat amat luar biasa, oleh karena itulah Allāh berfirman:

وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

“Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar”

(QS al Baqarah: 155)

وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)

"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran."

(QS al 'Ashr: 1-3)

Bahkan Imam Ahmad rahimahullāh mengatakan karena sangat pentingnya kesabaran ini Allāh pun menyebutkannya di dalam lebih 90 ayat di dalam al-qur’anul.

Perjalanan menuju surga itu harus ditempuh dengan kesabaran karena surga dikelilingi duri-duri yang tajam, dipenuhi dengan halangan dan rintangan.

Kita wajib untuk bersabar, bersabar dalam mentaati Allāh, bersabar dalam meninggalkan maksiat kepada Allāh dan bersabar dalam menghadapi musibah-musibah yang Allāh timpakan kepada kita.

Aqulu qauli hadza wa akhiru da’wana anil hamdulillhi rabbil alamin.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
____________________________
PENDAFTARAN Grup WhatsApp
BIMBINGAN ISLAM Gelombang 06

⏰  WAKTU PENDAFTARAN

Kamis, 01 Dzulqa'dah 1437H /
04 Agustus 2016M

sampai dengan

Sabtu, 15 Dzulhijjah 1437H /
17 September 2016M

🌐  LINK PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan melalui link:
http://BimbinganIslam.com/PendaftaranAnggota

🔓  PEMBUKAAN GRUP
Sabtu, 29 Dzulhijjah 1437H / 01 Oktober 2016M

PERKARA-PERKARA SUNNAH DI DALAM SHALAT




?? BimbinganIslam.com
Jum'at, 16 Dzulqa'dah 1437 H /  19 Agustus 2016 M
?? Ustadz Fauzan ST, MA
?? Matan Ab? Syuj?' | Kit?b Shal?t
?? Kajian 41 | Perkara-Perkara Sunnah Di Dalam Shal?t
? Download audio: bit.ly/BiAS-FZ-H041
???????

PERKARA-PERKARA SUNNAH DI DALAM SHAL?T

??? ???? ?????? ??????
?????? ????? ????? ???? ???????
????? ??? ??????? ??????? ??? ???? ???? ????

Para Sahabat BiAS yang dirahmati All?h, kita lanjutkan halaqah yang ke 41, masuk mengenai "Perkara-perkara Sunnah Di Dalam Shalat."

((??? ?????? ???? ????)) 

((Berkata Penulis rahimahull?h))

((??????? ???? ??? ???? ))

((Dan bentuk-bentuk sunnah dalam shalat ada 15 macam)) 

? Di sini yang dimaksud yaitu perkara-perkara yang mustahab dan sunnah-sunnah yang dilakukan dalam shalat.

? SUNNAH KE-1

((??? ?????? ??? ?????? ??????? ???? ?????? ?????? ???))

((Mengangkat kedua tangan pada saat takbiratul ihram dan pada saat hendak ruk?' ataupun bangkit dari ruk?')) 

Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu 'Umar:

???????? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ????????? ???????????? ??? ??????????? ???????? ???????? ????? ????????? ?????? ????????????? ?????? ????????????? ??????? ??????? ??????????? ?????? ????????? ??????? ?????: ?????? ??????? ?????? ????????? ?????? ????????? ???????: ???????? ?????? ????????? ????? ???????? ?????? ????? ????????? ????? ????? ???????? ???????? ???? ??????????

"Saya melihat bahwa Nabi shallall?hu 'alayhi wa sallam membuka shalat dengan takbir. 

Maka kemudian Beliaupun bertakbir dengan mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dengan bahunya. 

Dan tatkala takbir untuk ruk?', maka Beliau melakukan hal itu juga (yaitu mengangkat kedua tangannya sampai sejajar bahunya). 

Dan tatkala Beliau mengatakan 'Sami'all?hu liman hamidah', maka Beliau melakukan yang seperti itu juga (yaitu tatkala bangkit dari ruk?', mengangkat kedua tangannya sampai kedua bahunya), dan beliau berkata 'Rabbana walakal hamdu.'

Dan Beliau tidak mengangkat kedua tangannya tatkala sujud ataupun tatkala bangkit dari sujudnya."

(HR Bukh?ri)

? SUNNAH KE-2

((???? ?????? ??? ??????))

((Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri)) 

Hal ini berdasarkan hadits dari Sahl bin Sa'din radhiyall?hu Ta'?la 'anhu, beliau mengatakan: 

???? ?????? ???? ??????? ?????: �????? ???????? ??????????? ???? ?????? ????????? ?????? ????????? ????? ????????? ????????? ??? ??????????�

"Bahwasanya manusia pada saat itu diperintahkan untuk meletakkan tangannya di atas tangan kirinya pada saat melakukan shalat."

? SUNNAH KE-3

((???????))

((At Tawajjuh)) 

? Maksudnya adalah membaca do'a iftitah. 

Sebagaimana hadits dalam Sunan Ab? D?w?d (201/1): 

????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ????????? ????? ????? ????? ?????????? ???????? ????? ?????: ????????? ???????? ???????? ?????? ???????????? ???????????

"Bahwasanya Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam tatkala berdiri untuk melaksanakan shalat kemudian bertakbir kemudian mengucapkan: 

'Wajjahtu wajhiya lilladz? fatharas sam?w?ti wal ardh...(sampai terakhir)'."

Dan ini adalah do'a iftitah yang masyh?r (dikenal) di kalangan kaum muslimin yang merupakan salah satu do'a yang dibaca oleh Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam. 

? SUNNAH KE-4

((??????????))

((Membaca isti'?dzah)) 

? Membaca ta'awudz, meminta perlindungan kepada All?h Subh?nahu wa Ta'?la. 

Berdasarkan firman All?h Ta'?la: 

??????? ???????? ?????????? ??????????? ???????? ???? ???????????? ?????????? 

"Apabila kalian membaca Al-Qur?n maka mintalah perlindungan kepada All?h dari syaithan ar-raj?m (membacalah isti'?dzah)." (QS An Nahl: 98

? SUNNAH KE-5

((?????? ?? ????? ???????? ?? ?????))

((Membaca dengan keras pada tempatnya dan membaca perlahan pada tempatnya)) 

Sebagaimana tuntunan Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam di dalam shalat. 

Di antara tempat-tempat yang dikeraskan (jahr/diperdengarkan) bacaannya, yaitu pada: 

� Raka'at shalat Shubuh
� 2 raka'at pertama shalat Maghrib dan 'Isy?
� Shalat Jum'at
� Shalat '?d 
� Shalat Khusuf
� Shalat Istisqa
� Shalat Tar?w?h
� Shalat Witir Ramadh?n
� Dan juga tempat-tempat lain yang akan dijelaskan secara rinci pada waktunya.

? SUNNAH KE-6

((????????))

((Mengucapkan "?m?n")) 

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ab? D?w?d dalam Sunannya (246/1): 

????? ??????? ??????? ?????? ????? ???????? ?????????: ????? ????? {?????? ???????????? ?????????? ????? ????????????} [???????: 7]? ?????: �??????�? ?????? ???????? ???? ??????? ???? ???????? ??????????

"Bahwasanya Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam apabila Beliau membaca 'ghayril maghdh?bi 'alayhim wa ladhdh?llin', maka Beliau mengucapkan setelah itu '?m?n' sampai-sampai orang-orang yang dibelakang Beliau di shaf awal mendengar ucapan Beliau '?m?n'."

? SUNNAH KE-7

((?????? ???? ??? ???????))

((Membaca surat setelah membaca surat Al F?tihah)) 

? Yaitu di dua raka'at pertama. 

Ini juga termasuk sunnah sebagaimana hadits yang diriwayatkan Im?m Bukh?ri dalam Shah?hnya (155/1): 

????? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ????? ???????? ??????? ????????? ????????? ??????? ??? ??????????????? ????????????? ???? ??????? ????????? ????????? ????????

"Bahwasanya Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam Beliau membaca Ummul Kit?b (Surat Al F?tihah) kemudian bersamanya surat setelah surat Al F?tihah pada 2 raka'at pertama dari shalat Dzuhur maupun shalat 'Ashar."

? SUNNAH KE-8

((?????????? ??? ????? ??????))

((Mengucapkan takbir tatkala perubahan; mengangkat kepala ataupun menundukkan kepala))

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Im?m Bukh?ri dalam Shah?hnya (157/1): 

???? ????? ??????????? ??????? ????? �???????? ??????? ??????????? ???????? ??????? ????????�? ??????? ?????????? ?????: ?????? ?????????????? ??????? ????????? ??????? ?????? ????? ???????? ?????????

"Dari Ab? Hurairah radhiyall?hu Ta'?la 'anhu bahwasanya beliau shalat bersama mereka (yaitu para makmum) dan beliau bertakbir pada setiap akan menundukkan kepala ataupun pada saat mengangkat kepala. 

Tatkala telah selesai dari shalat beliau mengatakan 'Shalat saya ini adalah paling mirip dengan shalat Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam'."

? SUNNAH KE-9 

((???? ??? ???? ??? ???? ???? ?? ?????))

((Mengucapkan do'a/dzikir/kalimat "sami'all?hu liman hamidah Rabban? walakal hamdu")) 

Berdasarkan hadits yang telah disebutkan pada sunnah-sunnah sebelumnya.

? SUNNAH KE-10 & KE-11

((???????? ?? ?????? ???????))

((Membaca tasbih pada saat ruku' dan sujud)) 

Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Im?m Ibnu Hibb?n dalam Shah?hnya (223/5)

???? ??????????? ?????: �????????? ???? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ?????????? ???????? ?????? ?????? ???????: ????????? ??????? ??????????? ????? [?:224] ?????? ???????: ????????? ??????? ??????????�.

Dari Hudzayfah radhiyall?hu Ta'?la 'anhu beliau berkata: "Saya shalat bersama Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam, tatkala Beliau ruk?' maka Beliaupun mengucapkan 'Subh?na Rabbiyal 'azh?m (Maha Suci Rabb Yang Maha Agung)'. Kemudian Beliau sujud dan membaca 'Subh?na Rabbiyal A'l?'."

Kedua ini adalah kalimat tasbih (kalimat mensucikan All?h Subh?nahu wa Ta'?la). 

? SUNNAH KE-12

((???? ?????? ??? ??????? ?? ?????? ???? ?????? ????? ?????? ??? ??????? ???? ???? ??? ??????))

((Meletakkan kedua tangan di atas kedua paha pada saat duduk, membuka telapak tangan kiri dan menggenggam telapak tangan kanan kecuali jari telunjuk, karena digunakan sebagai isyarat pada tasyahhud)) 

Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Im?m Muslim dalam Shah?hnya (408/1): 

�????? ????? ?????? ??? ?????????? ?????? ??????? ?????????? ????? ???????? ??????????? ???????? ??????????? ???????? ????????? ???????????? ??????? ????? ????????????? ???????? ??????? ?????????? ????? ???????? ??????????�

"Tatkala Beliau duduk dalam shalat maka Beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan Beliau menggenggam jari jemarinya seluruhnya dan berisyarat dengan jari telunjuknya dan Beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya."

? SUNNAH KE-13

((????????? ?? ???? ???????))

((Duduk Iftirasy pada semua keadaan duduk)) 

Sebagaimana diriwayatkan Im?m Bukh?ri dalam Shah?hnya (165/1): 

??????? ?????? ??? ??????????????? ?????? ????? ???????? ?????????? ???????? ?????????? ??????? ?????? ??? ??????????? ????????? ??????? ???????? ?????????? ???????? ????????? ???????? ????? ????????????�

"Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam tatkala duduk tasyahhud pada raka'at yang kedua maka Beliau duduk di atas kakinya yang kiri dan menegakkan kakinya yang kanan. 

Dan apabila Beliau duduk tasyahhud pada raka'at yang terakhir maka Beliau majukan kaki yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan dan duduk Beliau di atas tempat duduknya (maksudnya duduk di atas pantat Beliau)."

Ini yang disebut sebagai duduk iftirasy yaitu duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan. Sedangkan duduk yang terakhir yaitu duduk tawarruk. 

? SUNNAH KE-14

((??????? ?? ?????? ???????))

((Duduk tawarruk pada duduk akhir)) 

Berdasarkan hadits yang sudah disebutkan yang diriwayatkan oleh Im?m Bukh?ri. 

? SUNNAH KE-15

((????????? ???????))

((Dan salam yang kedua)) 

Disebutkan oleh Im?m Ab? D?w?d dalam Sunannya (261/1): 

???? ?????? ???????: ????? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ????? ????????? ???? ?????????? ?????? ?????????? ?????? ????? ??????? ??????? [?:262]: �?????????? ?????????? ?????????? ???????? ?????????? ?????????? ?????????? ???????�

Kata 'Abdull?h: "Bahwasanya Nabi shallall?hu 'alayhi wa sallam Beliau salam ke arah kanan kemudian salam ke arah kiri sampai terlihat putih pipinya dan mengucapkan 'Assal?mu 'alaykum warahmatull?h'."

Demikianlah penjelasan tentang matan Ab? Syuj?' secara ringkas pada perkara-perkara sunnah di dalam shalat. 

Dan in sy? All?h kita akan bertemu pada halaqah berikutnya. 

???? ???? ??? ????? ???? ???? ??? ????? ????
???? ????? ?? ????? ??? ?? ????????
??????? ????? ????? ????? ???????
__________________________ 
PENDAFTARAN Grup WhatsApp 
BIMBINGAN ISLAM Gelombang 06

?  WAKTU PENDAFTARAN

Kamis, 01 Dzulqa'dah 1437H / 
04 Agustus 2016M

sampai dengan

Sabtu, 15 Dzulhijjah 1437H / 
17 September 2016M

??  LINK PENDAFTARAN 
Pendaftaran dapat dilakukan melalui link:
http://BimbinganIslam.com/PendaftaranAnggota

??  PEMBUKAAN GRUP
Sabtu, 29 Dzulhijjah 1437H / 01 Oktober 2016M

Kamis, 11 Agustus 2016

SUNNAH-SUNNAH SEBELUM DAN KETIKA SHALAT

🌍 BimbinganIslam.com
Jum'at, 09 Dzulqa'dah 1437 H /  12 Agustus 2016 M
👤 Ustadz Fauzan ST, MA
📗 Matan Abū Syujā' | Kitāb Shalāt
🔊 Kajian 40 | Sunnah-Sunnah Sebelum dan Ketika Shalāt
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FZ-H040
➖➖➖➖➖➖➖

SUNNAH-SUNNAH SEBELUM DAN KETIKA SHALAT

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد

Para Sahabat Bimbingan Islam yang dirahmati Allāh, kita lanjutkan halaqah yang ke-40 dalam Kitab Matan Abū Syujā'.

قال المصنف
((وسننها قبل الدخول فيها شيئان: الأذان، والإقامة))

((Dan sunnah-sunnah sebelum masuk shalat ada 2 yaitu adzān dan iqāmah))

Disini, penulis menyebutkan sunnah sebelum masuk shalat dan sunnah pada saat sudah masuk shalat.

■ SUNNAH SEBELUM MASUK SHALAT

Dan sunnah-sunnah di dalam shalat yaitu sunnah yang merupakan penyempurna shalat dan mendapatkan pahala apabila dikerjakan.

Diantara sunnah sebelum shalat wajib (yang dimaksud shalat disini adalah shalat yang wajib/fardhu) adalah dengan mengumandangkan adzan dan iqomah.

⇒ Jadi, mengumandangkan adzan dan iqamah merupakan sunnah sebelum melaksanakan shalat.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh imam yang lima, diantaranya adalah Imām Bukhāri:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: «لَمَّا كَثُرَ النَّاسُ» قَالَ: «ذَكَرُوا أَنْ يَعْلَمُوا وَقْتَ الصَّلاَةِ بِشَيْءٍ يَعْرِفُونَهُ، فَذَكَرُوا أَنْ يُورُوا نَارًا، أَوْ يَضْرِبُوا نَاقُوسًا فَأُمِرَ بِلاَلٌ أَنْ يَشْفَعَ الأَذَانَ، وَأَنْ يُوتِرَ الإِقَامَةَ»

Dari Anas bin Mālik radhiyallāhu Ta'āla 'anhu beliau berkata:

"Manakala orang-orang/manusia sudah banyak dan orang-orang mengusulkan untuk memberikan tanda pemberitahuan shalat dengan sesuatu yang mereka ketahui, ada yang dengan menyalakan api atau dengan menabuh genderang. Maka Bilāl diperintahkan untuk mengumandangkan adzān dua-dua, dan iqāmah dengan satu lafadz."

(HR Bukhāri)

⇒ Maksudnya disini adalah lafazh adzān diulang 2 kali sementara iqāmah disebutkan 1 lafadz.

Dan ini adalah salah satu alamat/tanda bahwa shalat sudah masuk.

Dalam hadits yang lain dalam Shahīh Bukhāri, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan tawjih:

فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ، وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ (صحيح البخاري (1/ 128))

"Apabila datang waktu shalat maka hendaknya salah seorang kalian adzan dan yang paling besar diantara kalian menjadi imam."

Juga berdasarkan hadits 'Abdullāh bin Zayd radhiyallāhu Ta'āla 'anhu yang diriwayatkan oleh Imām Abū Dāwūd:

وَتَقُولُ: إِذَا أَقَمْتَ الصَّلَاةَ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ... (سنن أبي داود (1/ 135))

"Dan hendaknya kamu apabila hendak menegakkan/melaksanakan shalat mengucapkan 'Allāhu akbar, Allāhu akbar'..(seterusnya sampai akhir)."

⇒ Yaitu mengucapkan adzan, dan ini menunjukkan bahwasanya adzan adalah sunnah.
⇒ Dan perintah disini hukum asalnya adalah wajib dan menjadi sunnah berdasarkan dalil-dalil yang lain.

■ SUNNAH SETELAH MASUK SHALAT

قال المصنف
((وبعد الدخول فيها شيئان : التشهد الأول والقنوت في الصبح وفي الوتر في النصف الثاني من شهر رمضان))

((Dan setelah masuk shalat maka ada 2 sunnah, yaitu: tasyahhud awwal dan qunut di shalat subuh dan di shalat witir pada pertengahan akhir bulan Ramadhān))

Diantara sunnah di dalam shalat yang disebutkan:

⑴ TASYAHHUD AWWAL

Berdasarkan hadits-hadits yang shahih diantaranya hadits Riwayat Bukhāri:

«إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ مِنَ اثْنَتَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ لَمْ يَجْلِسْ بَيْنَهُمَا، فَلَمَّا [ص:68] قَضَى صَلاَتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ، ثُمَّ سَلَّمَ بَعْدَ ذَلِكَ»(صحيح البخاري (2/ 67) )

"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berdiri dari raka'at kedua pada saat shalat dhuhur dan tidak duduk. Maka, setelah selesai melaksanakan shalat maka Beliaupun sujud dua kali sujud kemudian salam."

⇒ Pada kisah ini, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam lupa untuk duduk tasyahhud awwal sehingga tatkala Beliau berdiri dari raka'at kedua, Beliau langsung berdiri tanpa melakukan duduk tasyahhud awwal, kemudian setelah selesai shalat Beliau melakukan sujud sahwi (atau sujud karena lupa).

⇒ Ini menunjukkan bahwa tasyahhud awal adalah sunnah, apabila hukumnya adalah rukun maka shalat itu menjadi batal.

Sunnah kedua yang disebutkan oleh Penulis adalah:

⑵ QUNUT

Dan di sana ada qunut pada shalat Shubuh dan qunut pada shalat Witir.

● DO'A QUNUT SHALAT SHUBUH

Do'a qunut pada Shalat Shubuh, di sini dijelaskan oleh para ulama fiqih tentang definisi dari qunut;

القنوت في تعريف الفقهاء هو : اسم للدعاء في الصلاة في محل مخصوص من القيام

◆ Qunut adalah istilah untuk do'a didalam shalat setelah gerakan tertentu atau pada waktu tertentu dalam gerakan di dalam shalat.

Do'a Qunut merupakan do'a yang diamalkan saat mengerjakan shalat pada raka'at terakhir yaitu setelah mengerjakan ruku atau pada saat I’tidal, berdasarkan khilaf (perbedaan pendapat) di antara para ulama, apakah sebelum ruku' atau setelah ruku'.

Do'a qunut disyari'atkan pada:

⑴ Akhir raka'at shalat witir, yaitu setelah ruku'.
⑵ Saat terjadi musibah/bencana yang menimpa kaum muslimin, yang disebut sebagai qunut Nazīlah.

Adapun qunut subuh, maka di dalam madzab Syāfi'ī sudah disepakati (muttafaq) bahwa membaca doa qunut dalam shalat subuh pada I’tidal rekaat kedua (raka'at terakhir) adalah sunnah, namun dalil yang dijadikan sandaran adalah dalil yang lemah (tidak sahih) sehingga tidak bisa menjadi hujjah dalam beramal.

Yang rajih (kuat) adalah pendapat jumhur para ulama bahwasanya qunut subuh yang dilakukan secara terus menerus dalam setiap keadaan, baik keadaan musibah atau keadaan aman maka hal tersebut tidak ada dasar yang sahih yang datang dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Adapun dalil yang shahih yang datang dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah Beliau melakukan qunut manakala terjadi musibah/bencana yang menimpa kaum muslimin yang disebut qunut nazilah.

Dan beliau doa qunut pada shalāt subuh dan juga shalāt yang lainnya (tidak dikhususkan pada shalat Subuh saja)

● DOA' QUNUT DALAM SHALAT PADA PERTENGAHAN BULAN RAMADHĀN

Sebagaimana diatas telah dijelaskan tentang masyru'nya (disyari'atkannya) do'a qunut pada saat shalat tarawih.

Kita simak perkataan Syaikh Bin Bāz:

المراد بالقنوت في الوتر أن يأتي بدعوات بعد الركوع في الركعة الأخيرة من صلاة الوتر وهو سنة ومشروع عند جميع أهل العلم، فينبغي للمؤمن أن يفعله كما فعله النبي صلى الله عليه وسلم، وكما فعله الصحابة.

"Yang dimaksud dengan qunut dalam witir addalah dengan mengucapkan doa setelah ruku' pada raka'at terakhir dalam shalāt witir dan dia adalah sunnah dan disyariatkan berdasarkan pendapat seluruh ulama, maka semestinya/seyogyanya bagi setiap orang yang beriman (muslim) mengerjakan sebagaimana yang dikerjakan oleh nabi saw dan juga para shahābat Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Beliau melanjutkan:

ويقنت بما جاء عن النبي صلى الله عليه وسلم، فقد ورد في الحديث الصحيح حديث الحسن بن علي رضي الله عنه وعن أبيه أن النبي صلى الله عليه وسلم علمه كلمات يقولها في قنوت الوتر:

«اللهم اهدني فيمن هديت، وعافني فيمن عافيت، وتولني فيمن توليت، وبارك لي فيما أعطيت، وقني شر ما قضيت، فإنك تقضي ولا يقضى عليك، وإنه لا يذل من واليت، تبارك ربنا وتعاليت»

زاد في رواية البيهقي: «ولا يعز من عاديت»

وتعليم النبي صلى اللهعليه وسلم  لشخص من الصحابة تعليم للأمة كلها.

Dan berdo'a qunut sebagaimana yang datang dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang terdapat dalam hadits shahih, yaitu hadits Hasan bin 'Ali radhiyallāhu Ta'āla 'anhu dan dari bapaknya (yaitu 'Ali bin Abī Thālib);

Bahwasanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengajarkannya beberapa kalimat doa yang diucapkan pada saat qunut witir:

"Allāhummahdina fī man hadaita, wa 'āfinī fī man 'āfaiyta, wa tawallanī fī man tawallayta, wa bāriklī fī man a'thayta, wa qinī syarra mā qhadayta, fainnaka taqdhī wa lā yuqdha 'alaiyka, wa innahu lā yadzilu man walayta tabāraka Rabbanā wa ta'ālayta."

("Wahai Allāh, berilah petunjuk padaku sebagaimana Engkau berikan petunjuk (kepada selainku), berilah keselamatan kepadaku sebagaimana Engkau berikan keselamatan (kepada selainku), jadikanlah aku wali-Mu sebagaimana Engkau jadikan (selainku) sebagai wali, berilah berkah kepadaku pada semua pemberian-Mu, lindungilah aku dari kejelekan takdir-Mu, sesungguhnya Engkau menakdirkan dan tidak ada yang menentukan takdir bagimu, dan orang yang Engkau jadikan wali tidak akan terhinakan. Mahasuci dan Mahatinggi Engkau.")

(HR Abū Dāwūd; do'a dibawakan oleh Syaikh Al Albāniy dalam Sifat Shalat Nabi, hal. 180–181)

Dan Beliau menambahkan dalam riwayat Al Bayhaqiy:

"Wa lā ya'izu man 'ādayta."

("Dan Engkau tidak memuliakan orang-orang yang memusuhiMu.")

Dan pengajaran Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kepada salah seorang shahābat adah berarti pengajaran kepada ummat secara keseluruhan.

Demikian yang di nukil dari perkataan Syaikh Bin Bāz rahimahullāh.

Adapun kapan disyari'atkan do'a qunut di dalam witir, berkata Syaikhul Islām Ibnu Taimiyyah rahimahullāh:

"Adapun qunut di dalam witir maka hukumnya adalah boleh dan tidak wajib."

Dan diantara shahābat Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam;

⑴ Ada yang tidak melakukan do'a qunut.
⑵ Ada yang qunut pada akhir Ramadhān.
⑶ Ada yang qunut selama setahun penuh.

⇒ Diantara para ulama ada yang menyukai yang ⑴, yaitu tidak melakukan qunut, seperti Imām Mālik.

⇒ Dan diantara mereka (para ulama) ada yang menyukai yang ⑵, yaitu seperti Imām Syāfi'ī dan Imām Ahmad, dalam suatu riwayat.

⇒ Dan diantara mereka ada juga yang menyukai pilihan ⑶, seperti Imām Abū Hanīfah dan Imām Ahmad dalam suatu riwayat beliau.

Demikian yang bisa disampaikan dalam pertemuan kali ini.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
___________________
PENDAFTARAN Grup WhatsApp
BIMBINGAN ISLAM Gelombang 06

⏰  WAKTU PENDAFTARAN

Kamis, 01 Dzulqa'dah 1437H /
04 Agustus 2016M

sampai dengan

Sabtu, 15 Dzulhijjah 1437H /
17 September 2016M

🌐  LINK PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan melalui link:
http://BimbinganIslam.com/PendaftaranAnggota

🔓  PEMBUKAAN GRUP
Sabtu, 29 Dzulhijjah 1437H / 01 Oktober 2016M

Rabu, 10 Agustus 2016

WASPADAI PERANGKAP-PERANGKAP ZINA

💔 WASPADAI PERANGKAP-PERANGKAP ZINA

✅ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُه

⛔ “Telah ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan mengenainya tidak mungkin tidak, maka kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah meraba, kaki zinanya adalah melangkah, hati bernafsu dan berkeinginan, dan yang membenarkan serta mendustakan semua itu adalah kemaluan.”

📚 [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

══════ ❁✿❁ ══════

➡ Bergabunglah dan Sebarkan Dakwah Sunnah Bersama Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam ⤵

📮 Join Telegram: http://goo.gl/6bYB1k
📲 Gabung Group WA: 08111377787
🌍 Fb: www.fb.com/taawundakwah
🌐 Web: www.taawundakwah.com
📱 Android: http://bit.ly/1FDlcQo
🎬 Youtube: Ta’awun Dakwah
📒 Hastag: #Mutiara_Sunnah

Senin, 08 Agustus 2016

PEMIMPIN YANG MEMPERSULIT RAKYATNYA

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 05 Dzulqa'dah 1437 H / 08 Agustus 2016 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
🔊 Hadits 10 | Pemimpin Yang Mempersulit Rakyatnya
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H10
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

PEMIMPIN YANG MEMPERSULIT RAKYATNYA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الل

Kita lanjutkan pada hadits yang ke 10.

َوَعَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

_Dari 'Aisyah radhiyallāhu 'anha beliau berkata, Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:_

_"Ya Allāh, barangsiapa yang mengurusi umatku lantas dia merepotkan (membuat susah) umatku, maka repotkannlah dia."_

_(HR Muslim)_

Hadits ini berisi doa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam terhadap orang yang membuat repot (susah) kaum muslimin.

Setelah dia diberi kesempatan untuk mengurusi kaum muslimin lantas dia membuat repot mereka, kemudian didoakan keburukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, kita tahu bahwasanya doa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dikabulkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Di sini Nabi berkata:

اَللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ

"Ya Allāh barang siapa yang megurusi urusan umatku."

Hadits ini memberi faedah yang umum dari dua sisi:

Pertama, Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan: مَنْ وَلِيَ ,
_man_ di sini adalah isim syarat.

Artinya "barang siapa", maksudnya untuk siapa saja dan apa saja kedudukannya, laki laki atau perempuan.

Yaitu siapa saja yang mengurusi urusan umatku (kaum muslimin) apakah dia pimpinan, apakah dia anak buah, maka siapa saja yang mengurusi kaum muslimin maka dia termasuk dalam hadits ini.

Kedua, keumuman selanjutnya adalah شَيْئًا. Kita tahu _syai-an_ adalah isim nakirah dan datang dalam kontek syarat maka memberikan keumuman yang artinya "urusan apa saja" maka tercakup dalam doa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Ini mecakup segala urusan, seperti instansi pemerintah yang mana kaum muslimin datang pada instansi tersebut karena ada urusan baik mengenai kelahiran, kenegaraan, ekonomi dan lainnya.

Ini mengingatkan kita akan bahayanya orang yang diberi kemudahan oleh Allah untuk mengurusi urusan kaum muslimin.

Kalau mengurusnya dengan baik maka dia akan mendapatkan banyak pahala dan diberi kemudahan. Dan hendaknya dia berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.

Kalau ternyata di luar kemampuannya maka ini tentunya dimaafkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Allāh Maha Tahu jika ada orang yang bekerja sebaik-baiknya, berusaha untuk memberi pelayanan yang terbaik bagi umat kaum muslimin maka dia akan dapat pahala.

Yang jadi masalah adalah jika seseorang diberi kemudahan oleh Allāh untuk mengurusi kaum urusan muslimin lantas dia tidak melakukan dengan baik bahkan memberikan kerepotan kepada mereka maka didoakan oleh Nabi:

فَاشْقُقْ عَلَيْهِ

"Berilah kesusahan baginya."

Wal iyya'udzubillah, kita dapati sebagian orang, para pekerja, para pegawai, hati mereka telah mati, jiwa mereka telah sakit, jadi mereka santai saja bahkan senang melihat orang susah dihadapan mereka.

Sehingga timbul kaidah:

"Kalau bisa dibikin susah ngapain dibikin gampang."

Terutama yang berkaitan dengan yang ada di bandara. Ada sebagian pegawai bandara  yang sengaja membuat susah orang. Apalagi orang kampung yang tidak mengerti. Tatkala mereka sudah bingung karena pesawat mau berangkat terkadang mereka diminta harus bayar ini, bayar anu, dibuat susah.

Padahal secara peraturan orang tersebut tidak melanggar.

Atau juga tatkala ada orang yang mau mengurus sesuatu dibuat repot, harus ke sana harus ke sini. Dibuat prosedur yang sangat berat. Hingga akhirnya orang tadi terpaksa mengeluarkan uang untuk mempermudah urusan dan macam-macamnya.

Wal iyya'udzubillah, orang-orang seperti ini didoakan keburukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, kenapa?

Karena dia bukannya memudahkan urusan tetapi malah merepotkan urusan.

Maka kita ingatkan kepada mereka, baik yang bekerja di instansi pemerintah atau di luar pemerintah, selama urusan mereka adalah untuk kaum muslimin, agar berusaha bekerja dengan baik tidak merepotkan tapi memudahkan.

Jangan punya pikiran. "Yang bisa dipersulit mengapa dimudahkan."

Para ulama menyebutkan diantara bentuk memberi kesulitan bagi kaum muslimin yaitu tatkala seseorang memiliki kedudukan kemudian dia mengangkat bawahannya yang ternyata tidak pantas atau kurang pas untuk bekerja dipekerjaan tersebut.

Ini akan menimbulkan kesulitan nagi kaum muslimin. Mungkin orang ini baik tapi karena tidak memiliki kemampuan akhirnya banyak masalah akhirnya menimbulkan kerepotan dan kesulitan bagi kaum muslimin.

Maka kalau kita memilih bawahan hendaknya memilih yang handal, memiliki kafa-ah (keahlian) dalam urusan tersebut.

Kalau tidak, maka secara tidak langsung dia telah memberikan kerepotan dan kesulitan bagi kamu muslimin.

Ya Allāh, semoga orang-orang yang diberi kemudahan untuk mengurusi urusan kaum muslimin bisa bertaqwa kepada Allāh dan memberikan kemudahan bagi kaum muslimin sehingga mereka banyak meraih pahala di sisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Wallāhu Ta'āla A’lam bish Shawab
______________________________________
📦Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

📮Saran Dan Kritik
Untuk pengembangan dakwah group Bimbingan Islam silahkan dikirim melalui
SaranKritik@bimbinganislam.com