Senin, 02 Januari 2017

Larangan Mendebat Sesama Muslim


?? BimbinganIslam.com
Selasa, 05 Rabi'ul Akhir 1438 H / 03 Januari 2017 M
?? Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
?? Kit?bul J?mi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
?? Hadits 17 | Larangan Mendebat Sesama Muslim
? Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H17
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

LARANGAN MENDEBAT SESAMA MUSLIM


??? ????? ?????? ?????? 
????? ??? ??????? ??????? ??? ???? ????

Ikhw?n dan Akhaw?t yang dirahmati oleh All?h Subh?nahu wa Ta'?la. 

Kita masuk pada had?ts yang ke-17 dari bab tentang Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak yang buruk. 

?????? ?????? ???????? -?????? ???????? ?????????- ?????: ????? ??????? ???????? - ??? ???? ???? ???? -{ ??? ??????? ???????, ????? ???????????, ????? ???????? ????????? ???????????? } ?????????? ??????????????? ???????? ????? ??????.

3 - ????. ???? ??????? (1995) ??? ???? ??? ?? ??? ????.


_Dari Ibnu 'Abb?s radhiyall?hu 'anhum?, beliau berkata, Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam bersabda:_

_"Janganlah engkau mendebat saudaramu dan janganlah engkau mencandainya dan janganlah engkau berjanji kepadanya dengan satu janji yang engkau akan menyelisihinya."_

Had?ts ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang dhaif oleh karenanya Al Hafizh Ibnu hajar berkata: 

?????????? ??????????????? ???????? ????? ??????

_Had?ts diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah._

Karena diriwayatkan dari jalan Laits bin Abi Sulaym. 

? Laits Abi Sulaym adalah perawi yang lemah, oleh karenanya didhaifkan oleh para Im?m, seperti Im?m Ahmad dan yang lainnya.

Dan kita tahu bahwasanya Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahull?h dalam kit?bnya Bul?ghul Mar?m, tidak mempersyaratkan harus menuliskan had?ts yang shah?h saja, tetapi beliau mengumpulkan dalam bukunya ini had?ts yang shah?h dan juga had?ts yang dhaif.

Dan fil ghalib (secara umum), biasanya kalau ada had?ts yang dhaif beliau menjelaskan (ingatkan) bahwasanya ini hadits yang lemah. Sebagaimana dalam had?ts ini beliau mengatakan bahwa had?tsnya sanadnya lemah. 

Namun para ulam? menjelaskan bahwa had?ts ini meskipun secara sanad dia lemah akan tetapi maknanya benar dan didukung oleh had?ts-had?ts yang lain. Banyak had?ts-had?ts yang menjadi sawahid (penguat) makna had?ts ini. 

Contohnya seperti had?ts yang diriwayatkan oleh Im?m Bukh?ri, Im?m Muslim secara marfu', Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam bersabda: 

???????? ?????????? ????? ??????? ????????? ????????? 

_"Orang yang paling dibenci oleh All?h Subh?nahu wa Ta'?la adalah orang yang suka berdebat (paling lihai dalam berdebat)."_

(Had?ts riwayat Bukh?ri nomor 2457 dan Muslim nomor 2668)

?Tentunya berdebat dalam keburukan. 

Ini menguatkan makna dari had?ts tadi.

Demikian juga larangan-larangan tentang menyelisihi janji yang merupakan sifat orang-orang munafik. Juga banyak had?ts yang berkaitan dengan ini. 

Oleh karenanya had?ts ini meskipun lafalnya secara sanad dhaif tetapi maknanya benar. 

Pada had?ts ini ada tiga adab yang harus diperhatikan, yaitu: 


? Tidak boleh mendebat saudara.

Kata Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam, "Jangan engkau mendebat saudaramu."

? Apa yang dimaksud mendebat yang di larang ini? 

Maksudnya adalah berdebat dengan saudara kita yang tujuannya bukan untuk mencapai kebenaran tetapi tujuannya adalah untuk menampakan kesalahan saudara kita. Untuk menunjukan bahwasanya perkataan dia, pendapat dia ada kekeliruan. Dan untuk menunjukan kehebatan kita, sehingga kita terlihat spesial tatkala bisa mengalahkan dia. 

Jadi perdebatan seperti ini bukan mencari kebenaran tetapi dalam rangka untuk mencari kemenangan m, untuk menunjukkan saya yang menang

Maka ini perdebatan yang dilarang oleh Nabi shallall?hu 'alayhi wa sallam. 

Kenapa? 

Karena perdebatan ini hanyalah menimbulkan kejengkelan dan permusuhan.

Adapun kalau perdebatan dalam rangka untuk mencari kebenaran, berdebat dengan adab, menghormati pendapat yang lain, kita dengarkan terlebih dulu apa yang dia sampaikan, setelah kita dengar baru kita komentari maka ini tidak jadi masalah.

Bahkan bukan hanya kepada saudara tetapi kepada ahlul kit?b pun kita boleh berdebat.

???? ??????????? ?????? ?????????? ???? ????????? ???? ????????

_"Janganlah kalian mendebat ahlul kit?b kecuali dengan cara yang baik."_

(QS Al 'Ankab?t: 46)

Bila berdebat dengan ahlul kit?b yang bukan saudara kita, debatlah dengan cara yang terbaik, kata All?h Subh?nahu wa Ta'?la, apalagi dengan berdebat dengan saudara kita. 

Oleh karenanya, lihatlah orang yang suka berdebat (dalam rangka untuk memenangkan dirinya), kebanyakan orang seperti ini tidak disukai oleh orang-orang (ditinggalkan oleh orang-orang). 

Kenapa? 

Karena isinya hanya berdebat, sukanya hanya berjidal. Kalau kita bertemu dengan orang seperti ini hendaknya kita tinggalkan orang tersebut.

Kemudian, bila kita berdialog dengan saudara kita dan niat kita adalah untuk mencapai kebenaran, kalau kita lihat saudara kita ternyata tidak sedang mencari kebenaran (ingin memenangkan dirinya untuk menguatkan pendapatnya) maka hendaknya kita tinggalkan debat. 

Dan kita ingat had?ts Nabi shallall?hu 'alayhi wa sallam:

????? ??????? ???????? ??? ?????? ?????????? ?????? ?????? ?????????? ?????? ????? ???????? 

_"Aku menjamin istana dipinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia di atas kebenaran."_

(Had?ts riwayat Ab? D?w?d no 4800 dengan sanad yang hasan)

Oleh karenanya, tatkala kita berdialog dengan saudara kita dan bila saudara kita mulai mengangkat suara, meskipun niat kita untuk mencari kebenaran, lebih baik kita tinggalkan.

Karena meskipun kita yang menang dalam perdebatan tersebut, setelah dialog itu selesai  yang tersisa adalah kebencian dan dendam.

Akan tetapi bila saudara yang mengajak kita berdebat ternyata beradab maka tidak mengapa kita mendebati dia dengan cara yang baik. 


? Larangan untuk bercanda.

Kita tahu bahwasanya larangan tersebut tidak secara mutlak karena canda itu ada dua, yaitu: 

? Canda yang terpuji.
? Canda yang  tercela/dilarang.

? Canda yang terpuji

Canda  yang terpuji, yaitu canda  tidak terlalu sering dan bertujuan agar lebih dekat dengan saudara kita, untuk memasukan kesenangan dalam dirinya, maka ini tidak mengapa. 

Karena Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam juga mencandai para shah?batnya, sebagaimana para shah?bat mengatakan:

??? ??????? ??????? ??????? ???????????? 

_"Ya Ras?lull?h, engkau mencandai kami?"_

?????  " ?????? ??? ??????? ?????? ?????? "

_Kata Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam: " Benar, namun aku tidak bercanda kecuali dengan perkataan yang benar."_

(Had?ts riwayat Tirmidzi no 1990)

Jadi bercanda boleh, bagus, terpuji dan dilakukan juga oleh Nabi shallall?hu 'alayhi wa sallam, namun tidak sering dan juga dengan perkataan yang benar.

? Candaan yang dilarang

Adapun candaan yang dilarang, yaitu bercanda yang terlalu sering,  sehingga setiap bertemu bercanda. Maka akan hilang haibah (kharismatik)nya sehingga orang tidak mau mendengar lagi pendapatnya. 

Pendapatnya akan dianggap candaan. Sehingga bila dia memiliki ide tidak akan diperhatikan, karena dia suka bercanda. 

Kemudian yang berkaitan dengan had?ts ini adalah candaan yang bisa menyakiti saudara kita. 

Sebagaimana di awal disebutkan dilarang seseorang mendebat saudaranya karena dikhawatirkan menimbulkan permusuhan demikian juga canda. 

Canda juga terkadang berlebihan. Terkadang menurut kita tidak mengapa tapi menurut saudara kita masalah, sehingga dia tersinggung dan kita menganggu dia. 

Adapun bercanda dengan penuh iktiram dengan tetap menghormati saudara kita, becanda sesekali dan berusaha menyenangkan hatinya, maka ini bercanda yang terpuji dan ini bisa mendekatkan seseorang dengan saudaranya. 


? Larangan menyelisihi janji

Jangan engkau berjanji kepada saudaramu dengan janji yang akan engkau selisihi. 

Dan kesimpulan masalah janji, janji itu dilarang jika seseorang berjanji dan dia sudah niatkan untuk menyelisihi karena ini sifat orang-orang munafik.

Dalam hatinya dia sudah bertekad untuk menyelisihi janji tersebut. 

?Ini tercela dan sifat orang munafik. 

Adapun bila seorang berjanji dan dia sudah niatkan untuk menepati janji tersebut, namun qadarull?h dia tidak mampu atau dia mampu tapi berubah pendapat, misalnya karena ada maslahat yang lebih besar sehingga dia tinggalkan janji tersebut, maka ini bukan ciri orang munafik. 

Kenapa? 

Karena sejak awal orang tersebut sudah ingin menepati janjinya, tetapi tatkala melihat ada perubahan kondisi maka dia tidak menepati janjinya dengan alasan yang syar'i. 

Kecuali, kata para ulam?, apabila dalam penyelisihan janji tersebut memberikan kemudharatan kepada orang yang dia janji, maka dia harus menepati janji atau dia menanggung kerugian orang tersebut. 

Contohnya: 

? Seseorang berjanji kepada saudaranya, misalnya:

"In sy? All?h saya akan bayari engkau umrah bulan depan."

Kemudian saudaranya ini sudah siap-siap (misalnya) membuat pasport dan lain-lain. 

Qadarull?h, orang yang berjanji untuk mengumrahkan saudaranya ini tidak bisa memenuhi janjinya. Sehingga saudaranya ini rugi karena sudah mempersiapkan keperluan umrah, seperti menyiapkan pasport dan yang lainnya.

Maka dia (yang telah berjanji) wajib untuk menepati janjinya atau mengganti kerugian yang sudah dialami oleh saudaranya tersebut. 

Demikianlah Ikhw?n dan Akhaw?t yang dirahmati oleh All?h Subh?nahu wa Ta'?la, adab seseorang dalam bergaul.

? Jangan sampai berdebat dengan saudaranya sehingga menimbulkan kebencian diantara mereka.
? Jangan pula mencandainya secara berlebihan sehingga timbul hal-hal yang tidak diinginkan.
? Jangan berjanji dengan janji yang akan diselisihi. 

Wall?hu Ta'?la A'lam bish shawwab.
____________________________

? Mari bersama mengambil peran dalam dakwah...
Dengan menjadi Donatur Rutin Program Dakwah Cinta Sedekah

1. Pembangunan & Pengembangan Rumah Tahfizh 
2. Support Radio Dakwah dan Artivisi
3. Membantu Pondok Pesantren Ahlu Sunnah Wal Jamaah di Indonesia

Silakan mendaftar di : 
http://cintasedekah.org/ayo-donasi/

*Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah*
??www.cintasedekah.org
?? https://web.facebook.com/gerakancintasedekah/
?? youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar