Senin, 02 Januari 2017
Larangan Mendebat Sesama Muslim
?? BimbinganIslam.com
Selasa, 05 Rabi'ul Akhir 1438 H / 03 Januari 2017 M
?? Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
?? Kit?bul J?mi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
?? Hadits 17 | Larangan Mendebat Sesama Muslim
? Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H17
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
LARANGAN MENDEBAT SESAMA MUSLIM
??? ????? ?????? ??????
????? ??? ??????? ??????? ??? ???? ????
Ikhw?n dan Akhaw?t yang dirahmati oleh All?h Subh?nahu wa Ta'?la.
Kita masuk pada had?ts yang ke-17 dari bab tentang Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak yang buruk.
?????? ?????? ???????? -?????? ???????? ?????????- ?????: ????? ??????? ???????? - ??? ???? ???? ???? -{ ??? ??????? ???????, ????? ???????????, ????? ???????? ????????? ???????????? } ?????????? ??????????????? ???????? ????? ??????.
3 - ????. ???? ??????? (1995) ??? ???? ??? ?? ??? ????.
_Dari Ibnu 'Abb?s radhiyall?hu 'anhum?, beliau berkata, Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam bersabda:_
_"Janganlah engkau mendebat saudaramu dan janganlah engkau mencandainya dan janganlah engkau berjanji kepadanya dengan satu janji yang engkau akan menyelisihinya."_
Had?ts ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang dhaif oleh karenanya Al Hafizh Ibnu hajar berkata:
?????????? ??????????????? ???????? ????? ??????
_Had?ts diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang lemah._
Karena diriwayatkan dari jalan Laits bin Abi Sulaym.
? Laits Abi Sulaym adalah perawi yang lemah, oleh karenanya didhaifkan oleh para Im?m, seperti Im?m Ahmad dan yang lainnya.
Dan kita tahu bahwasanya Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahull?h dalam kit?bnya Bul?ghul Mar?m, tidak mempersyaratkan harus menuliskan had?ts yang shah?h saja, tetapi beliau mengumpulkan dalam bukunya ini had?ts yang shah?h dan juga had?ts yang dhaif.
Dan fil ghalib (secara umum), biasanya kalau ada had?ts yang dhaif beliau menjelaskan (ingatkan) bahwasanya ini hadits yang lemah. Sebagaimana dalam had?ts ini beliau mengatakan bahwa had?tsnya sanadnya lemah.
Namun para ulam? menjelaskan bahwa had?ts ini meskipun secara sanad dia lemah akan tetapi maknanya benar dan didukung oleh had?ts-had?ts yang lain. Banyak had?ts-had?ts yang menjadi sawahid (penguat) makna had?ts ini.
Contohnya seperti had?ts yang diriwayatkan oleh Im?m Bukh?ri, Im?m Muslim secara marfu', Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam bersabda:
???????? ?????????? ????? ??????? ????????? ?????????
_"Orang yang paling dibenci oleh All?h Subh?nahu wa Ta'?la adalah orang yang suka berdebat (paling lihai dalam berdebat)."_
(Had?ts riwayat Bukh?ri nomor 2457 dan Muslim nomor 2668)
?Tentunya berdebat dalam keburukan.
Ini menguatkan makna dari had?ts tadi.
Demikian juga larangan-larangan tentang menyelisihi janji yang merupakan sifat orang-orang munafik. Juga banyak had?ts yang berkaitan dengan ini.
Oleh karenanya had?ts ini meskipun lafalnya secara sanad dhaif tetapi maknanya benar.
Pada had?ts ini ada tiga adab yang harus diperhatikan, yaitu:
? Tidak boleh mendebat saudara.
Kata Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam, "Jangan engkau mendebat saudaramu."
? Apa yang dimaksud mendebat yang di larang ini?
Maksudnya adalah berdebat dengan saudara kita yang tujuannya bukan untuk mencapai kebenaran tetapi tujuannya adalah untuk menampakan kesalahan saudara kita. Untuk menunjukan bahwasanya perkataan dia, pendapat dia ada kekeliruan. Dan untuk menunjukan kehebatan kita, sehingga kita terlihat spesial tatkala bisa mengalahkan dia.
Jadi perdebatan seperti ini bukan mencari kebenaran tetapi dalam rangka untuk mencari kemenangan m, untuk menunjukkan saya yang menang
Maka ini perdebatan yang dilarang oleh Nabi shallall?hu 'alayhi wa sallam.
Kenapa?
Karena perdebatan ini hanyalah menimbulkan kejengkelan dan permusuhan.
Adapun kalau perdebatan dalam rangka untuk mencari kebenaran, berdebat dengan adab, menghormati pendapat yang lain, kita dengarkan terlebih dulu apa yang dia sampaikan, setelah kita dengar baru kita komentari maka ini tidak jadi masalah.
Bahkan bukan hanya kepada saudara tetapi kepada ahlul kit?b pun kita boleh berdebat.
???? ??????????? ?????? ?????????? ???? ????????? ???? ????????
_"Janganlah kalian mendebat ahlul kit?b kecuali dengan cara yang baik."_
(QS Al 'Ankab?t: 46)
Bila berdebat dengan ahlul kit?b yang bukan saudara kita, debatlah dengan cara yang terbaik, kata All?h Subh?nahu wa Ta'?la, apalagi dengan berdebat dengan saudara kita.
Oleh karenanya, lihatlah orang yang suka berdebat (dalam rangka untuk memenangkan dirinya), kebanyakan orang seperti ini tidak disukai oleh orang-orang (ditinggalkan oleh orang-orang).
Kenapa?
Karena isinya hanya berdebat, sukanya hanya berjidal. Kalau kita bertemu dengan orang seperti ini hendaknya kita tinggalkan orang tersebut.
Kemudian, bila kita berdialog dengan saudara kita dan niat kita adalah untuk mencapai kebenaran, kalau kita lihat saudara kita ternyata tidak sedang mencari kebenaran (ingin memenangkan dirinya untuk menguatkan pendapatnya) maka hendaknya kita tinggalkan debat.
Dan kita ingat had?ts Nabi shallall?hu 'alayhi wa sallam:
????? ??????? ???????? ??? ?????? ?????????? ?????? ?????? ?????????? ?????? ????? ????????
_"Aku menjamin istana dipinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia di atas kebenaran."_
(Had?ts riwayat Ab? D?w?d no 4800 dengan sanad yang hasan)
Oleh karenanya, tatkala kita berdialog dengan saudara kita dan bila saudara kita mulai mengangkat suara, meskipun niat kita untuk mencari kebenaran, lebih baik kita tinggalkan.
Karena meskipun kita yang menang dalam perdebatan tersebut, setelah dialog itu selesai yang tersisa adalah kebencian dan dendam.
Akan tetapi bila saudara yang mengajak kita berdebat ternyata beradab maka tidak mengapa kita mendebati dia dengan cara yang baik.
? Larangan untuk bercanda.
Kita tahu bahwasanya larangan tersebut tidak secara mutlak karena canda itu ada dua, yaitu:
? Canda yang terpuji.
? Canda yang tercela/dilarang.
? Canda yang terpuji
Canda yang terpuji, yaitu canda tidak terlalu sering dan bertujuan agar lebih dekat dengan saudara kita, untuk memasukan kesenangan dalam dirinya, maka ini tidak mengapa.
Karena Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam juga mencandai para shah?batnya, sebagaimana para shah?bat mengatakan:
??? ??????? ??????? ??????? ????????????
_"Ya Ras?lull?h, engkau mencandai kami?"_
????? " ?????? ??? ??????? ?????? ?????? "
_Kata Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam: " Benar, namun aku tidak bercanda kecuali dengan perkataan yang benar."_
(Had?ts riwayat Tirmidzi no 1990)
Jadi bercanda boleh, bagus, terpuji dan dilakukan juga oleh Nabi shallall?hu 'alayhi wa sallam, namun tidak sering dan juga dengan perkataan yang benar.
? Candaan yang dilarang
Adapun candaan yang dilarang, yaitu bercanda yang terlalu sering, sehingga setiap bertemu bercanda. Maka akan hilang haibah (kharismatik)nya sehingga orang tidak mau mendengar lagi pendapatnya.
Pendapatnya akan dianggap candaan. Sehingga bila dia memiliki ide tidak akan diperhatikan, karena dia suka bercanda.
Kemudian yang berkaitan dengan had?ts ini adalah candaan yang bisa menyakiti saudara kita.
Sebagaimana di awal disebutkan dilarang seseorang mendebat saudaranya karena dikhawatirkan menimbulkan permusuhan demikian juga canda.
Canda juga terkadang berlebihan. Terkadang menurut kita tidak mengapa tapi menurut saudara kita masalah, sehingga dia tersinggung dan kita menganggu dia.
Adapun bercanda dengan penuh iktiram dengan tetap menghormati saudara kita, becanda sesekali dan berusaha menyenangkan hatinya, maka ini bercanda yang terpuji dan ini bisa mendekatkan seseorang dengan saudaranya.
? Larangan menyelisihi janji
Jangan engkau berjanji kepada saudaramu dengan janji yang akan engkau selisihi.
Dan kesimpulan masalah janji, janji itu dilarang jika seseorang berjanji dan dia sudah niatkan untuk menyelisihi karena ini sifat orang-orang munafik.
Dalam hatinya dia sudah bertekad untuk menyelisihi janji tersebut.
?Ini tercela dan sifat orang munafik.
Adapun bila seorang berjanji dan dia sudah niatkan untuk menepati janji tersebut, namun qadarull?h dia tidak mampu atau dia mampu tapi berubah pendapat, misalnya karena ada maslahat yang lebih besar sehingga dia tinggalkan janji tersebut, maka ini bukan ciri orang munafik.
Kenapa?
Karena sejak awal orang tersebut sudah ingin menepati janjinya, tetapi tatkala melihat ada perubahan kondisi maka dia tidak menepati janjinya dengan alasan yang syar'i.
Kecuali, kata para ulam?, apabila dalam penyelisihan janji tersebut memberikan kemudharatan kepada orang yang dia janji, maka dia harus menepati janji atau dia menanggung kerugian orang tersebut.
Contohnya:
? Seseorang berjanji kepada saudaranya, misalnya:
"In sy? All?h saya akan bayari engkau umrah bulan depan."
Kemudian saudaranya ini sudah siap-siap (misalnya) membuat pasport dan lain-lain.
Qadarull?h, orang yang berjanji untuk mengumrahkan saudaranya ini tidak bisa memenuhi janjinya. Sehingga saudaranya ini rugi karena sudah mempersiapkan keperluan umrah, seperti menyiapkan pasport dan yang lainnya.
Maka dia (yang telah berjanji) wajib untuk menepati janjinya atau mengganti kerugian yang sudah dialami oleh saudaranya tersebut.
Demikianlah Ikhw?n dan Akhaw?t yang dirahmati oleh All?h Subh?nahu wa Ta'?la, adab seseorang dalam bergaul.
? Jangan sampai berdebat dengan saudaranya sehingga menimbulkan kebencian diantara mereka.
? Jangan pula mencandainya secara berlebihan sehingga timbul hal-hal yang tidak diinginkan.
? Jangan berjanji dengan janji yang akan diselisihi.
Wall?hu Ta'?la A'lam bish shawwab.
____________________________
? Mari bersama mengambil peran dalam dakwah...
Dengan menjadi Donatur Rutin Program Dakwah Cinta Sedekah
1. Pembangunan & Pengembangan Rumah Tahfizh
2. Support Radio Dakwah dan Artivisi
3. Membantu Pondok Pesantren Ahlu Sunnah Wal Jamaah di Indonesia
Silakan mendaftar di :
http://cintasedekah.org/ayo-donasi/
*Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah*
??www.cintasedekah.org
?? https://web.facebook.com/gerakancintasedekah/
?? youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------
Kamis, 13 Oktober 2016
Ghibah (bagian 3)
🌍 BimbinganIslam.com
Jum'at, 13 Muharram 1438 H / 14 Oktober 2016 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
🔊 Hadits 14 | Ghibah (bagian 3)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H14-3
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
GHIBAH (BAGIAN 3)
بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Ikhwan dan akhwat, kita masih pada hadits yang ke 14, tentang ghibah dan kali ini kita akan bahas kondisi-kondisi dimana diperbolehkan ghibah.
*(4) Orang Yang Menampakkan Kefasikan*
Orang ini menampakkan kefasikan, tidak malu dia menampakkan kebid'ahannya. Maka tidak mengapa ghibah kepada dia karena dia telah menampakkan keburukannya.
Dighibahi atau tidak dighibahi dia sudah sering menampakkan keburukannya.
Oleh karenanya, tatkala ada seorang meminta izin untuk bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata:
ائْذَنُوا لَهُ فَبِئْسَ ابْنُ الْعَشِيرَةِ ". أَوْ " بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ "
_"Izinkan dia untuk bertemu denganku sesungguhnya dia adalah seorang yang paling buruk di kabilahnya."_
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut keburukan dia dengan mengatakan, "Orang yang paling buruk di kabilahnya."
Maka orang itupun berbicara dengan Nabi. Tatkala dihadapan dia Nabi tersenyum, nabi ramah, karena untuk menghindari keburukan orang ini.
Setelah dia pergi maka Rasulullallah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada 'Aisyah:
إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ تَرَكَهُ ـ أَوْ وَدَعَهُ ـ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ
_"Sesungguhnya orang yang paling buruk pada hari kiamat kelak di sisi Allāh adalah yang ditinggalkan manusia karena keburukan lisannya."_
(HR Bukhari nomor 5666 versi Fathul Bari nomor 6131)
Rupanya orang ini lisannya buruk, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersenyum-senyum kepada orang yang bersalah ini. Berlemah lembut dalam rangka untuk menghindari kesalahan, karena bisa jadi orang ini akan menjelek-jelekkan Nabi di kemudian hari misalnya.
Disini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengghibah orang ini, kenapa?
Karena orang ini menampakkan keburukannya.
Oleh karenanya kalau ada orang, misalnya, menampakkan kefasikan di televisi, menampilkan auratnya atau melakukan kefasikan-kefasikan yang lain, maka orang tersebut tidak mengapa di ghibahi atas apa yang mereka lakukan tersebut.
Karena mereka sendiri menampakkan keburukan mereka secara terang-terangan. Bahkan diantara mereka bangga dengan kemaksiatan yang mereka lakukan.
Oleh karenanya Al Khallal meriwayatkan, beliau berkata dari harb, beliau mengabarkan kepadaku, aku mendengar Imam Ahmad berkata:
إذا كان الرجل معلناً بفسقه فليس له غيبة
_"Kalau seseorang terang-terangan menampakkan kefasikannya maka tidak ada ghibah baginya."_
Demikian juga berkata Anas dan Al Hasan:
من ألقى جلباب الحياء فلا غيبة له
_"Barangsiapa yang telah melepaskan tirai rasa malunya (dia sudah buang rasa malunya) maka tidak ada ghibah baginya (karena dia sudah terang-terangan menampakkan kefasikannya/kemaksiatannya)."_
*(5) Untuk Menjelaskan Siapa Orangnya*
Kemudian yang kelima, diantara ghibah yang diperbolehkan adalah untuk menjelaskan siapa orangnya.
Seperti perkataan Abdullah bin Umar radhiyallahu anhumā, beliau berkata:
كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مُؤَذِّنَانِ بِلاَلٌ وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ الأَعْمَى
_"Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam punya dua tukang adzan, yang pertama adalah Bilal yang kedua adalah Ibnu Ummi Maktum yang buta."_
(HR Muslim 573 versi Syarh Muslim nomor 380)
Ini bukan dalam rangka untuk mencela Ibnu Ummi Maktum, tapi untuk menjelaskan muadzdzin yang buta tersebut.
Jadi tidak mengapa seorang menyebutkan tapi bukan untuk menjelekkan yaitu untuk membedakan.
Misalnya ada orang mencari seorang, datang ke kampung kita, "Saya pingin bertemu dengan Mas Joko." Kita bilang, "Joko yang mana? Joko disini ada tiga, ada yang tinggi, ada yang sedeng ada yang pendek."
Kita sebutkan ada yang pendek, tentunya Joko yang pendek tidak mau disebut yang pendek tapi dalam rangka untuk membedakan maka ini bukan mencela, ini tidak mengapa.
*(6) Meminta Tolong Untuk Merubah Kemungkaran*
Kemudian yang keenam, adalah minta tolong dalam rangka merubah kemungkaran atau untuk mengembalikan pelaku maksiat maka ini tidak jadi masalah.
Contohnya kita datang melapor kepada hakim, kita melihat ada sekelompok pemuda yang minum khamr. Tidak mengapa kita laporkan karena untuk ditangkap, untuk dihilangkan atau untuk dikurangi maksiat yang mereka lakukan.
Ini juga ghibah yang diperbolehkan.
Demikianlah ikhwan dan akhwat semoga kita bisa terhindar dari ghibah yang diharamkan dan semoga kita bisa menjaga lisan kita.
Jadi, di sini kita tahu, pertanyaan yang sering diajukan yaitu jika kita bermusyawarah kemudian kita dalam musyawarah tersebut menceritakan kejelekan orang lain maka ini bukan ghibah.
Kalau musyawarah kita dalam rangka untuk mamberi nasehat kepada dia, untuk memikirkan apa yang terbaik bagi dia, itu berarti ghibah yang ada maslahatnya. Ini tidak jadi masalah.
Yang tidak boleh, kalau kita nyebut-nyebut kesalahannya, hanya sekedar untuk menjatuhkannya.
Oleh karenanya, terkadang diantara keluarga kita ada yang mengghibah ibu kita sendiri dalam rangka untuk mencari yang terbaik untuk ibu. Atau diantara keluarga kita mengghibah adik kita sendiri, tentunya kita sayang kepada adik kita, bukan untuk menjatuhkannya, maka ini tidak jadi masalah.
Atau kita berbicara dengan teman untuk mengghibah suami kita atau istri kita bukan dalam rangka untuk menjatuhkan suami kita atau istri kita, tapi dalam rangka untuk mencari maslahat yang terbaik.
Tentunya kalau kita sedang bermusyawarah carilah orang yang amanah yang bukan kemudian, istilah orang, mulutnya ember. Begitu mendengar apa yang kita sampaikan kemudian disebarkan dimana-mana.
Demikianlah.
Wallāhu Ta'ala A'lam bish Shawaab.
____________________________
Info Program Cinta Sedekah Bulan ini :
1. Pendirian Rumah Tahfidz di 5 Kota
2. Membantu Operasional Radio Dakwah di 3 Kota
📦 Salurkan Infaq terbaik anda melalui
| Bank Syariah Mandiri Cab. Cibubur
| No. Rek : 7814500017
| A.N : Cinta Sedekah (infaq)
| Konfirmasi Transfer :
+62878-8145-8000
*_Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah_*
🌎www.cintasedekah.org
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------
Rabu, 12 Oktober 2016
Ghibah (bagian 2)
?? BimbinganIslam.com
Kamis, 12 Muharram 1438 H / 13 Oktober 2016 M
?? Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
?? Kit?bul J?mi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
?? Hadits 14 | Ghibah (bagian 2)
? Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H14-2
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
GHIBAH (BAGIAN 2)
??? ????? ?????? ??????
????? ??? ??????? ??????? ??? ???? ????
Ikhwan dan akhwat, kita masih pada hadits yang 14 tentang ghibah. Dan kali ini kita akan membahas kondisi-kondisi dimana diperbolehkan ghibah.
Ketauhilah bahwasanya ghibah hukumnya haram kalau tujuannya hanya sekedar untuk mencela dan menghina orang lain dan merendahkan orang lain.
Tetapi kalau dalam ghibah tersebut ada kemaslahatan, baik kemaslahatan berkaitan dengan banyak orang atau sebagian orang atau terhadap individu tertentu maka ini diperbolehkan bahkan dianjurkan.
Oleh karenanya, para ulama menyebutkan ada beberapa hal yang dibolehkan ghibah sebagaimana disebutkan dalam sebuah sya'ir, bahwasanya pencelaan bukanlah ghibah dalam enam perkara, yaitu:
1. Orang yang mengadu karena dia dizhalimi dan dia ingin terhilangkan kezhalimannya.
2. Orang yang ingin memperkenalkan seseorang orang yang mungkin memiliki sifat tertentu.
Dengan mengatakan orang yang buta atau orang yang pendek misalnya, bukan untuk mencela tapi dalam untuk mengenalkan siapa orang tersebut.
3. Orang yang menyebutkan keburukan dalam rangka untuk memperingatkan bahayanya seseorang atau memperingatkan bid'ahnya seseorang.
4. Orang yang menampakkan kefasikannya, kemaksiatannya, bid'ahnya secara terang-terangan.
Maka ini juga boleh di ghibahi.
5. Orang yang minta fatwa yang harus bertanya dan dia menyebutkan masalah yang dia hadapi yang ternyata masalah tersebut berkaitan dengan kejelekan orang lain.
6. Orang yang meminta bantuan dalam rangka untuk menghilangkan suatu kemungkaran.
Ini enam perkara yang disebutkan oleh para ulama yang dibolehkan di dalamnya ghibah.
Kita perinci, ikhwan dan akhwat yang dirahmati All?h Subhanahu wa Ta'ala.
*(1) Orang Yang Mangadu*
Pertama: seorang yang mengadu kepada hakim, qadhi, polisi atau kepada penguasa karena dizhalimi.
Dia mengadu kepada orang yang menurut persangkaan dia bisa menghilangkan kezhaliman tersebut.
Tatkala itu dia harus ghibah. Kalau ditanya siapa yang menzhalimi dirinya, dia harus sebutkan bahwa Si Fulan telah menzhaliminya.
Maka dalam kondisi ini dia boleh menghibah, karena dalam kondisi darurat.
Dan kita punya kaidah:
"???????? ???? ?????????"
_"Dalam perkara yang darurat bisa menghalalkan perkara yang terlarang."_
Sebagaimana seorang yang dalam kondisi lapar, tidak ada makanan kecuali daging babi atau daging bangkai, maka dia boleh makan daging tersebut. Karena kalau dia tidak makan dia akan meninggal dunia.
Jadi demikian juga dengan ghibah.
Pada enam perkara yang di perbolehkan ghibah, semuanya dalam perkara darurat dan ada maslahatnya.
*(2) Orang Yang Minta Fatwa*
Jadi kalau ada seorang datang ke ustadz minta fatwa, kemudian dia bercerita sedang ada masalah.
Akan lebih baik memang jika bisa hanya dengan memberi isyarat dengan mengatakan, "Bagaimana hukumnya jika seseorang yang istrinya demikian dan demikian."
Atau seorang wanita bertanya bagaimana hukum seorang wanita yang suaminya demikian dan demikian.
Namun kalau mau menjelaskan dengan detail dengan menyebutkan orangnya secara juga tidak jadi masalah. Karena bisa jadi ustadz yang dimintai fatwa atau ulama yang diminta fatwa mempunyai pandangan tersendiri tatkala dia mengetahui yang menghadapi masalah ternyata si penanya langsung.
Apalagi dia mengenal betul suami dari wanita yang mengadu tersebut atau dia mengenal betul istri dari suami yang mengadu tersebut.
Seandainya bisa di sembunyikan namanya, maka itu lebih baik.
Namun terkadang menjelaskan dengan detail akan lebih maslahat agar fatwanya lebih jitu dan lebih baik.
Dalilnya, perkataan Hindun bintu Utbah, yaitu istri dari Abu Sufyan radhiyall?hu 'anhu. Hindun bintu Utbah pernah mengadu minta fatwa kepada Nabi shallall?hu 'alaihi wasallam, beliau berkata:
?? ???? ???? ????? ????? ????????? ?????? ???????? ??????????? ???? ????? ???? ???????. ????? " ????? ??? ????????? ?????????? ?????????????? ".
_"Ya Rasulull?h, sesungguhnya Abu Sufyan, yaitu suamiku, adalah seorang yang pelit. Apakah tidak mengapa jika aku mengambil dari hartanya yang cukup untuk diriku dan untuk anak-anakku."_
_Maka Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wasallam menjawab:_
_"Silahkan ambil dengan cara yang baik dengan cara yang wajar, tidak boleh berlebih-lebihan."_
(HR Bukhari nomor 7180)
Di sini Hindun bintu Utbah sedang mengghibahi suaminya. Dia sebutkan tentang kejelekan suaminya yang pelit.
Dan tidak mengapa dia sebutkan kepada Nabi, karena Nabi tahu betul siapa Abu Sufyan yaitu mertua Nabi shallall?hu 'alaihi wasallam. Karena diantara istri Nabi adalah Ramlah putri Abu Sufyan.
Maka tatkala disebutkan namanya, Nabi langsung tahu karena kenal betul karakter Abu Sufyan.
Sehinga dalam hal ini Hindun bintu Utbah tidak mengapa menjelaskan langsung nama suaminya karena hal itu akan lebih detail dan lebih bermanfaat fatwanya.
*(3) Orang Yang Memperingatkan Keburukan*
Seperti kisah Fathimah bintu Qais radhiyall?hu 'anha. Tatkala dia habis masa iddahnya maka ada dua orang sahabat yang hendak menikahi dia, yaitu Abu Jahm dan Mu'awiyah. Fathimah bintu Qais pun datang kepada Nabi shallall?hu 'alaihi wasallam untuk bertanya akan hal tersebut. Maka Nabi shallall?hu 'alaihi wasallam memberi peringatan:
?????? ????? ?????? ????? ?????? ??????? ???? ????????? ???????? ??????????? ??????????? ??? ????? ???? ???????? ????????? ???? ????
_"Abu Jahm yang melamar engkau, dia adalah seorang lelaki yang tidak pernah melepaskan tongkatnya dari pundaknya (yaitu suka memukul istri). Adapun Mu'awiyah adalah seorang yang miskin tidak punya harta. Nikah dengan Usamah bin Zaid."_
(HR Muslim nomor 1480)
Di sini Nabi shallall?hu 'alaihi wasallam menyebut keburukan Abu Jahm, dimana diantara sifatnya adalah suka memukul wanita (istrinya).
Rasulull?h shallallahu 'alaihi wasallam juga menyebutkan tentang Mu'awiyah yang diantara keburukannya adalah miskin, tidak punya uang, susah untuk menafkahi istrinya.
Rasulull?h shallallahu 'alaihi wasallam mengghibahi dua orang ini, namun tidak mengapa karena demi kemaslahatan Fathimah bintu Qais.
Jadi ghibah seperti ini diperbolehkan untuk memperingatkan.
Kalau misalnya ada seorang yang datang kepada kita, kemudian berkata, "Bagaimana menurut anda bila lelaki ini melamar anak saya?"
Kalau kita tahu lelaki tersebut buruk, kita kasih tahu, "Jangan, dia begini dan begini."
Atau ada seorang datang kepada kita, kemudian berkata, "Saya ingin bermuamalah dengan Si Fulan, saya ingin kongsi dagang, ingin mudharabah sama Si Fulan, bagaimana menurutmu?"
Maka kita harus berusaha memberikan nasihat yang terbaik bagi dia. Kalau dia buruk maka kita harus peringatkan, kita ghibahi tidak jadi masalah karena ini demi kemaslahatan.
Rasulull?h shallallahu 'alaihi wasallam menyebut keburukkan Abu Jahm dan Mu'awiyah dan ini merupakan ghibah tapi demi kemaslahatan Fathimah binti Qais.
Nah, bagaimana lagi jika terjadi kebid'ahan yang tersebar di masyarakat, kesyirikan atau pemikiran yang menyimpang, maka tidak mengapa jika kita memperingatkan, membantah orang tersebut, mengghibah mereka terang-terangan. Karena demi kemaslahatan banyak orang.
Lebih utama untuk dighibahi karena dalam rangka untuk menjelaskan kepada ummat. Kalau tidak dibantah, tidak dijelaskan kesalahannya, maka tentunya umat akan banyak terjerumus dalam kemudharatan.
Demikianlah, insya Allah kita lanjutkan pada sesi berikutnya.
Wall?hu A'lam bish Shawwab.
____________________________
Info Program Cinta Sedekah Bulan ini :
1. Pendirian Rumah Tahfidz di 5 Kota
2. Membantu Operasional Radio Dakwah di 3 Kota
?? Salurkan Infaq terbaik anda melalui
| Bank Syariah Mandiri Cab. Cibubur
| No. Rek : 7814500017
| A.N : Cinta Sedekah (infaq)
| Konfirmasi Transfer :
+62878-8145-8000
*_Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah_*
??www.cintasedekah.org
?? youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------
Ghibah (Bagian 1)
?? BimbinganIslam.com
Rabu, 11 Muharram 1438 H / 12 Oktober 2016 M
?? Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
?? Kit?bul J?mi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
?? Hadits 14 | Ghibah (Bagian 1)
? Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H14-1
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
GHIBAH (BAGIAN 1)
??? ????? ?????? ??????
????? ??? ??????? ??????? ??? ???? ????
Kita lanjutan pada hadits berikutnya, yaitu hadits ke 14.
??????? ????? ?????????? ??? ???? ??? ????? ??????? ???????? ??? ???? ???? ???? ?????: ??????????? ??? ???????????? ???????: ???????? ??????????? ???????? ?????: ???????? ??????? ????? ???????? ?????: ?????????? ???? ????? ??? ????? ??? ??????? ? ?????: ???? ????? ????? ??? ??????? ?????? ???????????? ?????? ???? ?????? ?????? ?????????? ?????????? ????????
_Dari shahabat Abu Hurairah radhiyall?hu 'anhu, Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam bersabda:_
_"Tahukah kalian apa itu ghibah?"_
_Para shahabat menjawab: "All?h dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui."_
_Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam mengatakan:_
_"Engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang tidak dia sukai untuk disebutkan."_
_Maka dikatakan kepada Nabi:_
_"Seandainya yang aku ucapkan tentang sadaraku itu benar adanya, bagaimana menurut engkau, wahai Rasulull?h?"_
_Kata Rasulull?h:_
_"Kalau apa yang engkau ucapkan tentang saudaramu itu benar maka itulah ghibah, kalau ternyata yang engkau ucapkan itu tidak benar maka engkau telah berdusta atas dirinya."_
(HR Imam Muslim nomor 2589)
Hadits ini menjelaskan tentang bahayanya ghibah. Dan ini bukan perkara yang ringan tapi perkara yang berat bahkan All?h menyebutkan secara khusus dalam Al Qur'an:
???? ???????? ?????????? ??????? ????????? ?????????? ???? ???????? ?????? ??????? ??????? ???????????????
_"Janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging bangkai saudaranya? Tentunya kalian akan benci."_
(QS Al Hujur?t: 12)
Ghiba adalah dosa besar karena All?h Subhanahu wa Ta'ala menyamakan ghibah dengan memakan bangkai manusia, bangkai saudara sendiri.
Kita tidak boleh merusak mayat seorang muslim, apalagi kalau kita makan. Dan ini adalah perkara yang besar. Oleh karenanya, para ulama menyatakan bahwasannya ghibah adalah dosa besar.
Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam membuka hadits ini dengan pertanyaan:
??????????? ??? ????????????
_"Tahukah kalian apakah itu ghibah."_
Ghibah secara bahasa artinya _ghaib_, yaitu sesuatiu yang tidak kelihatan, kenapa?
Karena kalau seseorang sedang mengghibahi saudaranya, saudaranya tersebut sedang tidak hadir (ghaib) sehingga tidak bisa membela dirinya.
Kalau istilah kita: "Diomomgin di belakang keburukannya, tidak di hadapannya."
Kalau di hadapan namanya bukan ghibah tapi mencela atau mencaci.
Ketika ditanya oleh Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam, para shahabat menjawab, "All?h dan Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam yang lebih tahu."
Ini adalah salah satu metode dalam pengajaran, yaitu dengan bertanya sehingga yang ditanya akan memberi perhatian secara khusus.
Kemudian setelah itu Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam menjelaskan tentang makna ghibah secara syari, yaitu:
???????? ??????? ????? ????????
_"Engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang dia tidak suka untuk disebutkan."_
Maksud saudaramu di sini adalah saudara sesama muslim.
Oleh karenanya, para ulama mengatakan kalau mengghibahi nasrani atau yahudi itu bukanlah ghibah secara syariat, karena mereka bukan saudara.
Yang bersaudara adalah kaum mukminin:
???????? ?????????????? ????????
_"Sesungguhya kaum mukminin adalah bersaudara."_
(QS Al Hujur?t: 10)
Maka selain muslim bukanlah saudara. Mungkin kita saudara satu negeri atau satu nasab. Tapi yang hakiki dia bukanlah saudara. Saudara seorang muslim hanyalah orang Islam.
Kemudian dalam hadits disebutkan: "Apa yang tidak dia sukai untuk disebutkan."
"Ma" di sini adalah _isim maushul_ yang dalam kaidah usul fiqih mengandung atau mencakup keumuman. Jadi menyebutkan tentang saudaranya apa yang tidak sukai secara umum, apa saja.
Baik berkaitan dengan badannya, dengan ilmunya, ahlaknya, sikapnya, istrinya, anaknya, nasabnya, warna kulitnya, seluruhnya.
Dengan mengatakan, "Si Fulan ini hitam." Ini sdh mengghibah, karena dia tidak suka dibilang hitam.
Atau mengatakan, "Si Fulan itu pendek." Itu sudah mengghibah.
"Si Fulan telmi," itu juga megghibahi dia, semuanya.
"Si Fulan itu istrinya cerewet," sama, itu juga megghibah menyangkut istrinya.
"Si Fulan itu anaknya nakal," itu sudah mengghibah karena dia tidak suka disebut anaknya nakal.
Menyebutkan semua (segala) perkara yang tidak sukai untuk disebutkan hukumnya adalah haram, karena termasuk ghibah dan merupakan dosa besar.
Maka, tatkala Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam ditanya:
?????????? ???? ????? ??? ????? ??? ??????? ?
_"Bagaimana jika yang saya ucapkan tentang keburukan sadara saya itu memang benar adanya?"_
Kata Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam:
???? ????? ????? ??? ??????? ?????? ???????????? ?????? ???? ?????? ?????? ?????????
_"Jika yang engkau katakan itu benar maka itulah ghibah, jika yang engkau katakan itu tidak benar maka engkau telah berdusta tentangnya."_
Jadi kalau seseorang mengatakan, "Apa yang saya katakan itu benar lho." Justru itu yang namanya ghibah.
Kalau ternyata bohong maka terkumpul dua dosa, pertama dosa ghibah (dosa besar) yang kedua dosa berbohong yang juga dosa besar. Malah lebih parah lagi kalau tidak benar.
Yang benar saja tidak boleh dan dikatakan ghibah apa lagi jika tidak benar.
Dalil yang menunjukkan ghibah adalah dosa besar adalah sebagaimana kita sebutkan bahwa All?h menyamakan ghibah dengan memakan daging bangkai saudaranya.
Kemudian, diantaranya juga dalam hadits, Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam waktu isra' mi'raj melihat:
?????? ??? ???????? ???????? ?????? ????????? ???? ??????????????????? ???????????? ?? ????????????
_"Ada sebagian orang yang memiliki kuku-kuku yang terbuat dari logam tembaga. Dan mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka."_
Maka Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam bertanya:
????????: ???? ????????? ??? ???????????
_"Siapakah yang mencakar-cakar wajah dan dada itu, ya Jibril?"_
Maka kata Jibril 'alaihi salam:
????????? ?????????? ???????????? ???????? ???????? ?? ?????????? ??? ?????????????
_"Meraka adalah orang-orang yang memakan daging saudaranya."_
(HR Abu Dawud: 4878 dan Ahmad: III/ 223. Berkata Asy Syaikh Al Albaniy: shahih)
Jadi ini adalah dalil bahwa ghibah mendapatkan siksaan secara khusus.
Ikhwan dan akhwat yang dirahmati All?h Subhanahu wa Ta'ala.
Diantara dalil yang menunjukkan ghibah adalah dosa besar yaitu hadits tentang Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam yang melewati dua kuburan, kemudian Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam mengatakan:
?????????? ?????????????? ????? ???????????? ??? ???????
_"Sesungguhnya kedua orang ini diadzab dalam kuburnya."_
Kemudian Rasulull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam menjelaskan:
?????? ??????????? ??????? ??? ?????????? ???? ?????????? ???????? ??????? ??????? ??????? ??????????????
_"Adapun yang pertama, dia tidak bersih tatkala buang air kecil dan yang kedua dia suka berjalan kesana kemari dalam rangka mengadu domba."_
Dalam riwayat yang lain disebutkan, "Yang pertama disiksa karena ghibah."
Dalam riwayat yang masyhur, karena namimah. Tapi dalam riwayat yang lain oleh Abu Dawud disebutkan karena ghibah.
Namun para ulama seperti Ibnu Hajar, menjamak bahwa dalam namimah juga ada ghibah tentunya. Karena namimah itu seseorang berjalan kesana-kesini mengadu dombah. Tentunya dengan menjelek-jelekkan yang lainnya.
Jadi dalam namimah itu sudah ada ghibah, ghibah plus mengadu domba.
Dan ternyata benar, dengan ghibah banyak terjadi pertikaian. Apalagi kalau ghibah tersebut sampai kepada orang yang dighibahi maka akan terjadi pertikaian (permusuhan).
Jadi wajar jika ghibah menjadi salah satu sebab diadzabnya seseorang di dalam kubunya.
Ini menekankan kepada kita bahwa ghibah hukumnya haram.
Sampai disini terlebih dahuliu, insya All?h kita lanjutkan lagi.
Wall?hu Ta'ala A'lam bish Shawwab.
____________________________
Info Program Cinta Sedekah Bulan ini :
1. Pendirian Rumah Tahfidz di 5 Kota
2. Membantu Operasional Radio Dakwah di 3 Kota
?? Salurkan Infaq terbaik anda melalui
| Bank Syariah Mandiri Cab. Cibubur
| No. Rek : 7814500017
| A.N : Cinta Sedekah (infaq)
| Konfirmasi Transfer :
+62878-8145-8000
*_Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah_*
??www.cintasedekah.org
?? youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------
Senin, 10 Oktober 2016
Larangan Berbuat Dzalim
?? BimbinganIslam.com
Selasa, 10 Muharram 1438 H / 11 Oktober 2016 M
?? Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
?? Kit?bul J?mi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
?? Hadits 13 | Larangan Berbuat Dzalim
? Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H13
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
??? ????? ?????? ??????
????? ??? ??????? ??????? ??? ???? ????
Kita lanjutkan pada hadits yang ke-13.
??????? ????? ????? ??? ???? ??? ???? ??????????? -?????? ???????? ???????? ?????????-- ?????? ??????? ???? ???????- ?????: ( ??? ????????! ?????? ????????? ?????????? ????? ??????? ???????????? ?????????? ?????????? ????? ???????????? ) ?????????? ????????
_Dari Abu Dzar radhiyall?hu 'anhu, dari Nabi shallall?hu 'alaihi wa sallam, Nabi meriwayatkan dari Rabbnya (hadits qudsi), All?h berfirman:_
_"Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhya Aku mengaharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kezhaliman haram diantara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi."_
(HR Muslim nomor 4674 versi Syarh Muslim nomor 2577)
Hadits ini menjelaskan tentang beratnya perkara kezhaliman. Dan All?h menjelaskan haramnya penzhaliman dengan banyak ketegasan.
Seperti dalam hadits ini, All?h megatakan:
?????? ????????? ?????????? ????? ???????
_"Sesungguhnya Aku, mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku."_
All?h mampu melakukan kezhaliman, All?h mampu melakukan segala sesuatu, tetapi All?h mengharamkan kezhaliman atas diri All?h (All?h tidak akan zhalim), karena hal itu tidak layak bagi All?h Subhanahu wa Ta'ala.
Kezhaliman adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, dan ini bertentangan dengan keadilan All?h, bertentangan dengan All?h Yang Maha Bijak (Hakim).
Jadi, kezhaliman bukan hanya diharamkan bagi makhluk-Nya bahkan All?h pun mengharamkan kezhaliman atas diri-Nya.
"Dan Aku menjadikan kezhaliman haram diantara kalian."
Ini juga penekanan.
"Maka janganlah kalian saling menzhalimi."
Padahal kalau All?h mengatakan, "Dan Aku menjadikan kezhaliman haram diantara kalian," maka sudah jelas bahwa diharamkan juga diantara kalian saling menzhalimi.
Tapi All?h tekankan lagi di akhir hadits, kata All?h, "Maka janganlah kalian saling menzhalimi."
Ini menjelaskan tentang buruknya kezhaliman.
All?h Subhanahu wa Ta'ala�tidak berbuat zhalim dan All?h mengharamkan kezhaliman bagi hamba-hamba-Nya, diantaranya firman All?h:
?????? ?????? ?????????? ????????????
_"Aku tidak akan berbuat zhalim kepada hamba-hamba-Ku."_
(QS Qaf: 29)
Dan All?h juga berfirman:
????? ?????? ??????? ??????? ???????????????
_"All?h tidak ingin kezhaliman bagi makhluk-Nya."_
(QS Ali Imran: 108)
All?h Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:
????? ??????? ?????????? ????????????
_"Dan tidaklah Rabb kalian berbuat zhalim kepada hamba-hamba-Nya."_
(QS Fussilat: 46)
Jadi kezhaliman adalah perkara yang tidak pantas bagi All?h Subhanahu wa Ta'ala, dan diharamkan juga bagi hamba-hamba All?h Subhanahu wa Ta'ala.
Disini All?h mengatakan, "Janganlah kalian saling menzhalimi."
Ini mencakup tidak boleh menzhalimi orang lain secara "ibtida'an" (memulai menzhalimi) juga tidak boleh menzhalimi dalam rangka membalas dendam.
Tatkala seseorang membalas saudara yang berbuat zhalim kepadanya, hanya dibolehkan membalas sebatas (sesuai) kezhaliman yang dia terima, tidak boleh lebih. Jika lebih dari seharusnya maka dia telah berbuat zhalim.
Adapun kalau membalas kezhaliman dengan yang sesuai dengan yang dia alami maka ini diperbolehkan dalam syari'at.
?????? ??????????? ??????????? ???????? ??? ??????????? ????
_"Dan kalau kalian mau membalas maka balaslah dengan balasan yang sama (sesuai dengan kezhaliman yang kalian terima)."_
(QS An Nahl: 126)
Kezhaliman ada 2:
*Yang pertama, _zhulmun nafs_ (zhalim kepada diri sendiri).*
Zhalim kepada diri sendiri yang paling parah adalah kesyirikan kepada All?h.
All?h berfirman:
????? ????????? ???????? ????????
_"Sesungguhnya kesyirikan adalah kezhaliman yang besar."_
(QS Luqman: 13)
Jadi, tatkala ia berbuat kesyirikan berarti ia menzalimi dirinya sendiri. Dia tidak bisa menzhalimi All?h Subhanahu wa Ta'ala. All?h tidak akan terzhalimi tapi dia menzhalimi dirinya sendiri dengan menjadikan makhluk mempunyai kedudukan yang sama seperti Khalik.
Banyak sekali bentuk-bentuk kezhaliman kepada diri sendiri dan yang paling besar adalah kesyirikan.
*Yang kedua adalah menzhalimi orang lain.*
Dan inilah yang dimaksud dalam hadits ini, yaitu, "Tidak boleh kalian saling menzhalimi."
Sebagaimana dalam hadits, Rasullull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam berkata:
????? ??????????? ??????????????? ??????????????? ?????????? ??????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????? ???? ?????????? ?????? ???? ?????????? ?????
_"Sesungguhnya darah kalian haram (tidak boleh ditumpahkan), harta kalian haram, (tidak boleh dilanggar), harga diri kalian haram (tidak boleh dijatuhkan) sebagaimana kehormatan hari ini, sebagaimana kehormatan bulan ini, sebagaimana kehormatan kota kalian ini (Mekkah)."_
(HR Bukhari nomor 65 versi Fathul Bari nomor 67).
Hadits ini menjelaskan tentang kezhaliman dengan segala bentuknya.
Jadi, All?h mengharamkan kezhaliman secara mutlak, tidak ada pengecualian, kenapa?
Karena zhalim adalah perkara yang tercela, meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya, maka haram secara mutlak, dalam bentuk apapun dan sekecil apapun.
Oleh karenanya dalam suatu hadits Rasullull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam berkata:
_"Tidak boleh engkau mengambil harta saudaramu meskipun hanya sepotong kayu siwak."_
Tidak boleh seseorang mengambil kayu siwak dari saudaranya tanpa hak, ini bisa menjerumuskan kepada neraka Jahannam.
Oleh karenanya Rasullull?h shallall?hu 'alaihi wa sallam mewasiatkan:
?? ???? ???? ????? ?????? ?? ???? ?? ?? ???? ???????? ??? ????? ??? ?? ?? ???? ????? ??? ????
_"Barangsiapa yang mempunyai kezhaliman (pernah zhalim) terhadap saudaranya maka hendaknya dia minta dihalalkan hari ini, sebelum datang hari kiamat dimana tidak ada dinar dan dirham lagi."_
Apa saja bentuk penzhaliman tersebut, apakah dia menjatuhkan harga dirinya atau yang lain.
Jadi seseorang harus berusaha minta dihalalkan atas kezhaliman yang telah dilakukan kepada saudaranya, agar dia tidak dituntut pada hari kiamat kelak, kenapa?
Karena pada hari kiamat kelak dia akan disidang oleh All?h dan dia akan membayar kezhaliman yang telah dia lakukan.
Dan cara membayarnya bukan pakai dinar atau dirham, karena dia dibangkitkan dihari kiamat tidak ada dinar dan dirham yang dia bawa. Tapi dia bayar dengan kebaikan yang dia miliki.
Kalau ternyata kebaikan dia sudah habis maka dosa-dosa orang yang dia zhalimi akan dipikulkan pada dirinya, wal iyya 'udzubill?h.
Wall?hu Ta'ala A'lam bish Shawaab.
____________________________
Info Program Cinta Sedekah Bulan ini :
1. Pendirian Rumah Tahfidz di 5 Kota
2. Membantu Operasional Radio Dakwah di 3 Kota
?? Salurkan Infaq terbaik anda melalui
| Bank Syariah Mandiri Cab. Cibubur
| No. Rek : 7814500017
| A.N : Cinta Sedekah (infaq)
| Konfirmasi Transfer :
+62878-8145-8000
*_Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah_*
??www.cintasedekah.org
?? youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------
Senin, 08 Agustus 2016
PEMIMPIN YANG MEMPERSULIT RAKYATNYA
🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 05 Dzulqa'dah 1437 H / 08 Agustus 2016 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
🔊 Hadits 10 | Pemimpin Yang Mempersulit Rakyatnya
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H10
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
PEMIMPIN YANG MEMPERSULIT RAKYATNYA
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الل
Kita lanjutkan pada hadits yang ke 10.
َوَعَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ ) أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ
_Dari 'Aisyah radhiyallāhu 'anha beliau berkata, Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:_
_"Ya Allāh, barangsiapa yang mengurusi umatku lantas dia merepotkan (membuat susah) umatku, maka repotkannlah dia."_
_(HR Muslim)_
Hadits ini berisi doa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam terhadap orang yang membuat repot (susah) kaum muslimin.
Setelah dia diberi kesempatan untuk mengurusi kaum muslimin lantas dia membuat repot mereka, kemudian didoakan keburukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, kita tahu bahwasanya doa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dikabulkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Di sini Nabi berkata:
اَللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ
"Ya Allāh barang siapa yang megurusi urusan umatku."
Hadits ini memberi faedah yang umum dari dua sisi:
Pertama, Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan: مَنْ وَلِيَ ,
_man_ di sini adalah isim syarat.
Artinya "barang siapa", maksudnya untuk siapa saja dan apa saja kedudukannya, laki laki atau perempuan.
Yaitu siapa saja yang mengurusi urusan umatku (kaum muslimin) apakah dia pimpinan, apakah dia anak buah, maka siapa saja yang mengurusi kaum muslimin maka dia termasuk dalam hadits ini.
Kedua, keumuman selanjutnya adalah شَيْئًا. Kita tahu _syai-an_ adalah isim nakirah dan datang dalam kontek syarat maka memberikan keumuman yang artinya "urusan apa saja" maka tercakup dalam doa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Ini mecakup segala urusan, seperti instansi pemerintah yang mana kaum muslimin datang pada instansi tersebut karena ada urusan baik mengenai kelahiran, kenegaraan, ekonomi dan lainnya.
Ini mengingatkan kita akan bahayanya orang yang diberi kemudahan oleh Allah untuk mengurusi urusan kaum muslimin.
Kalau mengurusnya dengan baik maka dia akan mendapatkan banyak pahala dan diberi kemudahan. Dan hendaknya dia berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
Kalau ternyata di luar kemampuannya maka ini tentunya dimaafkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Allāh Maha Tahu jika ada orang yang bekerja sebaik-baiknya, berusaha untuk memberi pelayanan yang terbaik bagi umat kaum muslimin maka dia akan dapat pahala.
Yang jadi masalah adalah jika seseorang diberi kemudahan oleh Allāh untuk mengurusi kaum urusan muslimin lantas dia tidak melakukan dengan baik bahkan memberikan kerepotan kepada mereka maka didoakan oleh Nabi:
فَاشْقُقْ عَلَيْهِ
"Berilah kesusahan baginya."
Wal iyya'udzubillah, kita dapati sebagian orang, para pekerja, para pegawai, hati mereka telah mati, jiwa mereka telah sakit, jadi mereka santai saja bahkan senang melihat orang susah dihadapan mereka.
Sehingga timbul kaidah:
"Kalau bisa dibikin susah ngapain dibikin gampang."
Terutama yang berkaitan dengan yang ada di bandara. Ada sebagian pegawai bandara yang sengaja membuat susah orang. Apalagi orang kampung yang tidak mengerti. Tatkala mereka sudah bingung karena pesawat mau berangkat terkadang mereka diminta harus bayar ini, bayar anu, dibuat susah.
Padahal secara peraturan orang tersebut tidak melanggar.
Atau juga tatkala ada orang yang mau mengurus sesuatu dibuat repot, harus ke sana harus ke sini. Dibuat prosedur yang sangat berat. Hingga akhirnya orang tadi terpaksa mengeluarkan uang untuk mempermudah urusan dan macam-macamnya.
Wal iyya'udzubillah, orang-orang seperti ini didoakan keburukan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, kenapa?
Karena dia bukannya memudahkan urusan tetapi malah merepotkan urusan.
Maka kita ingatkan kepada mereka, baik yang bekerja di instansi pemerintah atau di luar pemerintah, selama urusan mereka adalah untuk kaum muslimin, agar berusaha bekerja dengan baik tidak merepotkan tapi memudahkan.
Jangan punya pikiran. "Yang bisa dipersulit mengapa dimudahkan."
Para ulama menyebutkan diantara bentuk memberi kesulitan bagi kaum muslimin yaitu tatkala seseorang memiliki kedudukan kemudian dia mengangkat bawahannya yang ternyata tidak pantas atau kurang pas untuk bekerja dipekerjaan tersebut.
Ini akan menimbulkan kesulitan nagi kaum muslimin. Mungkin orang ini baik tapi karena tidak memiliki kemampuan akhirnya banyak masalah akhirnya menimbulkan kerepotan dan kesulitan bagi kaum muslimin.
Maka kalau kita memilih bawahan hendaknya memilih yang handal, memiliki kafa-ah (keahlian) dalam urusan tersebut.
Kalau tidak, maka secara tidak langsung dia telah memberikan kerepotan dan kesulitan bagi kamu muslimin.
Ya Allāh, semoga orang-orang yang diberi kemudahan untuk mengurusi urusan kaum muslimin bisa bertaqwa kepada Allāh dan memberikan kemudahan bagi kaum muslimin sehingga mereka banyak meraih pahala di sisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Wallāhu Ta'āla A’lam bish Shawab
______________________________________
📦Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004
📮Saran Dan Kritik
Untuk pengembangan dakwah group Bimbingan Islam silahkan dikirim melalui
SaranKritik@bimbinganislam.com
Rabu, 27 Juli 2016
Prasangka Buruk
Senin, 13 Syawwal 1437 H / 18 Juli 2016 M
? Ustadz Firanda Andirja, MA
? Kit?bul J?mi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
? Hadits 08| Prasangka Buruk
? Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H08
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
????? ??? ??????? ??????? ??? ???? ???
Kenapa demikian?
Kita dilarang oleh All?h berprasangka buruk kalau tidak ada indikasi tidak boleh kita berprasangka buruk.
?Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004
Untuk pengembangan dakwah group Bimbingan Islam silahkan dikirim melalui
SaranKritik@bimbinganislam.com







