Kamis, 13 Oktober 2016

Ghibah (bagian 3)

🌍 BimbinganIslam.com
Jum'at, 13 Muharram 1438 H / 14 Oktober 2016 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Peringatan Terhadap Akhlak-Akhlak Buruk
🔊 Hadits 14 | Ghibah (bagian 3)
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FA-Bab04-H14-3
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
GHIBAH (BAGIAN 3)

بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Ikhwan dan akhwat, kita masih pada hadits yang ke 14, tentang ghibah dan kali ini kita akan bahas kondisi-kondisi dimana diperbolehkan ghibah.

*(4) Orang Yang Menampakkan Kefasikan*

Orang ini menampakkan kefasikan, tidak malu dia menampakkan kebid'ahannya. Maka tidak mengapa ghibah kepada dia karena dia telah menampakkan keburukannya.

Dighibahi atau tidak dighibahi dia sudah sering menampakkan keburukannya.

Oleh karenanya, tatkala ada seorang meminta izin untuk bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata:

ائْذَنُوا لَهُ فَبِئْسَ ابْنُ الْعَشِيرَةِ ". أَوْ " بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ "

_"Izinkan dia untuk bertemu denganku sesungguhnya dia adalah seorang yang paling buruk di kabilahnya."_

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut keburukan dia dengan mengatakan, "Orang yang paling buruk di kabilahnya."

Maka orang itupun berbicara dengan Nabi. Tatkala dihadapan dia Nabi tersenyum, nabi ramah, karena untuk menghindari keburukan orang ini.

Setelah dia pergi maka Rasulullallah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada 'Aisyah:

إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ تَرَكَهُ ـ أَوْ وَدَعَهُ ـ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ

_"Sesungguhnya orang yang paling buruk pada hari kiamat kelak di sisi Allāh adalah yang ditinggalkan manusia karena keburukan lisannya."_

(HR Bukhari nomor 5666 versi Fathul Bari nomor 6131)

Rupanya orang ini lisannya buruk, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersenyum-senyum kepada orang yang bersalah ini. Berlemah lembut dalam rangka untuk menghindari kesalahan, karena bisa jadi orang ini akan menjelek-jelekkan Nabi di kemudian hari misalnya.

Disini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengghibah orang ini, kenapa?

Karena orang ini menampakkan keburukannya.

Oleh karenanya kalau ada orang, misalnya, menampakkan kefasikan di televisi, menampilkan auratnya atau melakukan kefasikan-kefasikan yang lain, maka orang tersebut tidak mengapa di ghibahi atas apa yang mereka lakukan tersebut.

Karena mereka sendiri menampakkan keburukan mereka secara terang-terangan. Bahkan diantara mereka bangga dengan kemaksiatan yang mereka lakukan.

Oleh karenanya Al Khallal meriwayatkan, beliau berkata dari harb, beliau mengabarkan kepadaku, aku mendengar Imam Ahmad berkata:

إذا كان الرجل معلناً بفسقه فليس له غيبة

_"Kalau seseorang terang-terangan menampakkan kefasikannya maka tidak ada ghibah baginya."_

Demikian juga berkata Anas dan Al Hasan:

من ألقى جلباب الحياء فلا غيبة له

_"Barangsiapa yang telah melepaskan tirai rasa malunya (dia sudah buang rasa malunya) maka tidak ada ghibah baginya (karena dia sudah terang-terangan menampakkan kefasikannya/kemaksiatannya)."_

*(5) Untuk Menjelaskan Siapa Orangnya*

Kemudian yang kelima, diantara ghibah yang diperbolehkan adalah untuk menjelaskan siapa orangnya.

Seperti perkataan Abdullah bin Umar radhiyallahu anhumā, beliau berkata:

كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مُؤَذِّنَانِ بِلاَلٌ وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ الأَعْمَى

_"Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam punya dua tukang adzan, yang pertama adalah Bilal yang kedua adalah Ibnu Ummi Maktum yang buta."_

(HR Muslim 573 versi Syarh Muslim nomor 380)

Ini bukan dalam rangka untuk mencela Ibnu Ummi Maktum, tapi untuk menjelaskan muadzdzin yang buta tersebut.

Jadi tidak mengapa seorang menyebutkan tapi bukan untuk menjelekkan yaitu untuk membedakan.

Misalnya ada orang mencari seorang, datang ke kampung kita, "Saya pingin bertemu dengan Mas Joko." Kita bilang, "Joko yang mana? Joko disini ada tiga, ada yang tinggi, ada yang sedeng ada yang pendek."

Kita sebutkan ada yang pendek, tentunya Joko yang pendek tidak mau disebut yang pendek tapi dalam rangka untuk membedakan maka ini bukan mencela, ini tidak mengapa.

*(6) Meminta Tolong Untuk Merubah Kemungkaran*

Kemudian yang keenam, adalah minta tolong dalam rangka merubah kemungkaran atau untuk mengembalikan pelaku maksiat maka ini tidak jadi masalah.

Contohnya kita datang melapor kepada hakim, kita melihat ada sekelompok pemuda yang minum khamr. Tidak mengapa kita laporkan karena untuk ditangkap, untuk dihilangkan atau untuk dikurangi maksiat yang mereka lakukan.

Ini juga ghibah yang diperbolehkan.

Demikianlah ikhwan dan akhwat semoga kita bisa terhindar dari ghibah yang diharamkan dan semoga kita bisa menjaga lisan kita.

Jadi, di sini kita tahu, pertanyaan yang sering diajukan yaitu jika kita bermusyawarah kemudian kita dalam musyawarah tersebut menceritakan kejelekan orang lain maka ini bukan ghibah.

Kalau musyawarah kita dalam rangka untuk mamberi nasehat kepada dia, untuk memikirkan apa yang terbaik bagi dia, itu berarti ghibah yang ada maslahatnya. Ini tidak jadi masalah.

Yang tidak boleh, kalau kita nyebut-nyebut kesalahannya, hanya sekedar untuk menjatuhkannya.

Oleh karenanya, terkadang diantara keluarga kita ada yang mengghibah ibu kita sendiri dalam rangka untuk mencari yang terbaik untuk ibu. Atau diantara keluarga kita mengghibah adik kita sendiri, tentunya kita sayang kepada adik kita, bukan untuk menjatuhkannya, maka ini tidak jadi masalah.

Atau kita berbicara dengan teman untuk mengghibah suami kita atau istri kita bukan dalam rangka untuk menjatuhkan suami kita atau istri kita, tapi dalam rangka untuk mencari maslahat yang terbaik.

Tentunya kalau kita sedang bermusyawarah carilah orang yang amanah yang bukan kemudian, istilah orang, mulutnya ember. Begitu mendengar apa yang kita sampaikan kemudian disebarkan dimana-mana.

Demikianlah.

Wallāhu Ta'ala A'lam bish Shawaab.
____________________________
Info Program Cinta Sedekah Bulan ini :
1. Pendirian Rumah Tahfidz di 5 Kota
2. Membantu Operasional Radio Dakwah di 3 Kota

📦 Salurkan Infaq terbaik anda melalui
| Bank Syariah Mandiri Cab. Cibubur
| No. Rek : 7814500017
| A.N : Cinta Sedekah (infaq)
| Konfirmasi Transfer :
+62878-8145-8000

*_Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah_*
🌎www.cintasedekah.org
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar