Jumat, 07 Oktober 2016
Perbedaan Laki-Laki Dengan Wanita Dalam Perkara Shalat
?? BimbinganIslam.com
Jum'at, 06 Muharram 1438 H / 07 Oktober 2106 M
?? Ustadz Fauzan ST, MA
?? Matan Ab? Syuj?' | Kit?b Shal?t
?? Kajian 42 | Perbedaan Laki-Laki Dengan Wanita Dalam Perkara Shal?t
? Download audio: bit.ly/BiAS-FZ-H042
???????
MATAN KITAB
(???) ??????? ????? ????? ?? ???? ?????: ?????? ????? ?????? ?? ????? ???? ???? ?? ????? ?? ?????? ??????? ????? ?? ???? ????? ???? ???? ??? ?? ?????? ??? ????? ????? ?? ??? ???? ??????.
??????? ??? ????? ??? ??? ????? ????? ????? ?????? ??????? ???? ????? ??? ?? ?????? ???? ????? ??? ????? ???? ??? ????? ?????? ?????? ??????.
Shalat wanita berbeda dengan laki-laki dalam 5 (lima) perkara:
Laki-laki:
�1. Merentangkan kedua tangannya atau menjauhkan kedua lengannya dari kedua sisi badannya.
�2. Mengangkat perutnya dan menjauhkan dari kedua pahanya pada saat ruku� dan sujud.
�3. Mengeraskan suara di tempat yang perlu dikeraskan.
�4. Apabila hendak mengingatkan sesuatu dalam shalat, maka mengucapkan tasbih.
�5. Aurat laki-laki adalah antara pusar dan kedua lututnya.
Wanita:
�1&2. Merapatkan antara anggota badannya satu sama lain.
�3. Mengucapkan dengan suara perlahan jika ada laki-laki asing.
�4. Apabila hendak mengingatkan sesuatu dalam shalat, maka menepukkan tangan.
�5. Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun budak wanita, maka batasan auratnya seperti laki-laki.
?????????????
PERBEDAAN LAKI-LAKI DENGAN WANITA DALAM PERKARA SHAL?T
??? ???? ?????? ??????
?????? ????? ????? ???? ???????
????? ??? ??????? ??????? ??? ???? ???? ??? ???
Para Sahabat BiAS yang dirahmati oleh All?h Subh?nahu wa Ta'?la, kita lanjutkan halaqah yang ke-42, dan kita masuk sekarang pada fasal tentang perkara didalam shalat yang berbeda antara laki-laki dan wanita.
??? ??????
Penulis Rahimahull?h berkata,
((??????? ????? ????? ?? ???? ?????))
"Dan wanita berbeda dengan laki-laki dalam lima hal atau lima perkara"
((?????? ????? ?????? ?? ?????))
? Adapun Laki-laki
1. Merentangkan kedua tangannya atau menjauhkan kedua lengannya dari kedua sisi badannya
Sebagaimana yang disebutkan dalam had?ts Abdull?h bin M?lik bin Buhain?h
????? ??????? ????? ?????? ????? ???????? ????????? ????? ????? ?????? ??????? ?????? ????????? ?????? ???????? ??????? ??????????
Dari Abdull?h bin M?lik bin Buhain?h : bahwasanya Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam apabila beliau shalat maka beliau membentangkan kedua lengannya sampai terlihat putihnya ketiak beliau"
(Had?ts riwayat Bukh?ri dan Muslim 1/ 356)
? Jadi manakala seorang laki-laki sujud, kedua lengannya menjauhi kedua sisi badannya atau direntangkan
((???? ???? ?? ????? ?? ?????? ???????))
2. Mengangkat perutnya dan menahannya serta menjauhkan dari kedua pahanya pada saat ruku' dan sujud
Adapun ruku' yang dimaksud didalam pembahasan ini, kemungkinan yang dimaksud oleh penulis adalah kondisi shalat dalam keadaan duduk (bagi yang tidak mampu shalat dalam keadaan berdiri)
Sebagaimana had?ts yang diriwayatkan Im?m Ab? D?w?d,
??????? ?????? ??????? ?????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????? ?????? ???? ??????????
"Apabila beliau (Shallall?hu 'alayhi wa sallam) sujud maka beliau membentangkan kedua pahanya dan tidak menempel sedikitpun antara perut dan kedua pahanya tersebut"
(Had?st riwayat Ab? D?w?d 1/ 196)
((????? ?? ????? ?????))
3. Dan mengeraskan suara ditempat yang perlu dikeraskan
Dan hal ini sudah dijelaskan pada fasal sebelumnya tentang kondisi-kondisi atau tempat-tempat yang perlu dikeraskan suaranya terutama oleh laki-laki
((???? ???? ??? ?? ?????? ???))
4. Apabila hendak mengingatkan sesuatu didalam shalat maka dengan mengucapkan kalimat tasbih
?Seperti tatkala ingin membenarkan atau mengingatkan imam pada saat imam dalam kondisi lupa, atau mengingatkan orang buta yang ada di samping kita atau yang kita lihat jika dikhawatirkan dia akan terjatuh atau terjerembab atau yang semisalnya.
?Maka seorang laki-laki tatkala ingin mengingatkan pada kondisi seperti ini dia mengucapkan tasbih.
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Im?m Muslim
???? ??????? ?????? ??? ????????? ????????????? ????????? ????? ??????? ????????? ???????? ?????????? ???????????? ???????????
"Barangsiapa yang hendak mengingatkan sesuatu dalam shalatnya maka hendaknya dia mengucapkan tasbih, karena dia mengucapkan tasbih menjadi sebab orang memperhatikan kepadanya, tashfiih merupakan tangan bagi wanita maka hal itu adalah untuk wanita" (Had?ts riwayat Muslim 1/ 316)
? Jadi seorang laki-laki mengucapkan tasbih
? Seorang Wanita dia dengan menepukan tangannya
((????? ????? ?? ??? ???? ??????))
5. Dan aurat laki-laki adalah antara pusar dan kedua lututnya
Sebagaimana yang disebutkan dalam had?ts,
???????? ????? ?? ??? ????????? ???? ??????????
"Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lututnya"
(Had?ts riwayat Im?m Daruquthny dan Im?m Al Baihaqy dengan sanad yang lemah)
Namun ada penguat lain yang diriwayatkan oleh Im?m Bukh?ri
???????? ????????
"Paha termasuk Aurat" (HR. Bukh?ri 1/ 83 )
??? ??????
Kemudian Mushanif Rahimahull?h menjelaskan tentang perempuan,
((??????? ??? ????? ??? ???))
Dan seorang wanita menggabungkan Sebagian tubuhnya dengan yang lainnya.
? Ini sekarang penjelasan tentang wanita yaitu :
1 & 2. Yaitu seorang wanita merapatkan antara anggota badannya satu sama yang lain yaitu merapatkan tangan dengan tubuhnya begitu pula perut dan pahanya pada saat sujud dan mendekatkan antara paha dan perutnya pada saat ruku' dalam shalat yang duduk.
?Kenapa? karena hal itu lebih tertutup bagi seorang wanita manakala wanita tersebut merapatkan atau menempelkan bagian tubuhnya satu sama lain, tidak terlihat bentuk tubuhnya.
Karena itu Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam tatkala pada suatu saat beliau melalui dua orang wanita yang sedang sujud kemudian beliau mengatakan:
????? ??????????? ???????? ?????? ????????? ????? ????????? ??????? ??????????? ???????? ??? ?????? ???????????
"Apabila kalian berdua sujud maka tempelkanlah bagian tubuh satu sama lainnya ke tanah, karena dalam masalah itu wanita berbeda dengan laki-laki (tata caranya sujudnya)"
(Had?ts riwayat Ab? D?w?d dalam marasilnya)
((????? ????? ????? ?????? ???????))
3. Dan mengucapkan dengan suara yang perlahan jika ada laki-laki asing
?Laki-laki asing (yaitu) laki-laki selain suami dan mahramnya agar tidak terdengar suaranya, dalam rangka menghindari fitnah yang akan timbul dari suara seorang wanita tersebut, karena suara wanita berpotensi menimbulkan fitnah.
Sebagaimana firman All?h Subh?nahu wa Ta'?la,
??? ????? ?????? ????? ???? ?? ???? ???
"Maka Janganlah kalian wahai wanita merendahkan suara (mendayu-dayu) sehingga membuat orang yang didalam hatinya ada penyakit timbul rasa keinginan (yaitu syahwat)"
(Qs. Al Ahz?b : 32)
Apabila seorang wanita tetap mengeraskan suaranya walaupun disana ada laki-laki asing, maka shalatnya tetap sah, namun hal ini adalah perkara yang makruh atau yang kurang disukai didalam syar'iat.
Adapun jika tidak ada laki-laki asing yang mendengar maka seorang wanita mengeraskan suaranya namun tidak sampai pada level suara laki-laki tatkala mereka mengeraskan suaranya
((???? ????? ??? ?? ?????? ????))
4. Apabila hendak mengingatkan sesuatu didalam shalat maka dengan cara menepukkan tangan.
Sebagaimana hadits yang sudah berlalu, bahwasanya menepukan tangan adalah cara untuk wanita tatkala ingin mengingatkan sedangkan laki-laki dengan cara mengucapkan tasbih.
((????? ??? ????? ???? ??? ????? ?????? ?????? ??????))
5. Dan seluruh tubuh wanita yang merdeka adalah aurat (yang wajib ditutupi) selain wajah dan kedua telapak tangannya, adapun Budak wanita maka batasan auratnya adalah seperti laki-laki tatkala didalam shalat
Sebagaimana hadits Ras?lull?h shallall?hu 'alayhi wa sallam,
??? ???????? ??????? ??????? ??????? ?????? ?????????
"All?h tidak menerima shalat seorang yang sudah haidh (maksudnya, wanita yang sudah baligh) kecuali dengan memakai khimar (yaitu) penutup kepala"
(Hadits riwayat Ab? D?w?d 1/ 173)
Begitu pula dijelaskan dalam hadits yang lain manakala ummu salamah ditanya tentang aurat wanita tatkala shalat:
???????? ??? ?????????? ??????????? ?????????? ??????? ????????? ??????? ???????????
"Maka wajib bagi wanita shalat dengan menggunakan penutup kepala dan menggunakan gamis (atau pakaian) yang panjang yang menutupi telapak kakinya."
(Hadits riwayat Ab? D?w?d 1/ 173)
Wanita merdeka auratnya didalam shalat maupun diluar shalat adalah sama yaitu seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan, maka apabila terbuka auratnya shalatnya tidak sah.
Adapun wanita budak maka aurat didalam shalat adalah seperti laki-laki yaitu antara pusar dan kedua lututnya (artinya) jika dia shalat dan tidak memiliki kain penutup kecuali yang menutupi antara pusar dan kedua lututnya, maka shalatnya sah.
Konteks pembahasan aurat dalam shalat ini adalah dalam konteks yang minimal sah shalatnya. Namun tidak sepantasnya seorang muslim memakai pakaian yang tidak pantas didalam shalatnya.
Hendaknya bagi setiap muslim menggunakan pakaian yang terbaik yang terindah pada saat melaksanakan shalat, baik dari sisi bentuknya, kebersihannya maupun baunya.
All?h Ta'?la berfirman,
??? ????? ????? ??????? ??????????? ????? ????? ????????
"Wahai anak adam pakailah perhiasanmu setiap pergi ke masjid"
(Qs. Al A'r?f : 31)
?Maksudnya adalah pakailah pakaianmu yang terbaik, karena ini salah satu perhiasan seorang laki-laki (pakaian yang bagus, pakaian yang baik).
Adapun aurat budak wanita pada saat diluar shalat adalah seperti wanita merdeka.
?Disini ada khilaf sebagian mengatakan yaitu:
Pendapat Pertama:
Seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan menurut sebagian pendapat para ulama diantaranya adalah madzhab syafi'i.
Pendapat Kedua:
Menutup seluruh tubuhnya tanpa terkecuali menurut sebagian madzhab atau pendapat ulama yang lainnya.
Seorang wanita wajib dia menutup auratnya, dan bagi wanita yang tidak menutup auratnya, maka :
� Dia telah bermaksiat kepada All?h Subh?nahu wa Ta'?la dan melanggar perintah All?h Subh?nahu wa Ta'?la.
� Dia mendapatkan dosa setiap saat dia membuka auratnya (musibah yang sangat besar).
� Dia mendapatkan dosa dari fitnah yang ditimbulkannya atau bencana yang dihasilkannya, yaitu dimulai tatkala seorang laki-laki yang melihat auratnya, kemudian timbul syahwat kemudian laki-laki tersebut melakuan perkara-perkara yang tidak diridhai All?h Subh?nahu wa Ta'?la atau perkara-perkara dosa lainnya.
Oleh karena itu nasehat bagi setiap wanita untuk menutup auratnya agar menjadi keselamatan didunia dan diakhirat kelak.
???? ???? ??? ????? ???? ???? ??? ????? ????
??????? ????? ????? ???? ???????
_____________________________
Info Program Cinta Sedekah Bulan ini :
1. Pendirian Rumah Tahfidz di 5 Kota
2. Membantu Operasional Radio Dakwah di 3 Kota
?? Salurkan Infaq terbaik anda melalui
| Bank Syariah Mandiri Cab. Cibubur
| No. Rek : 7814500017
| A.N : Cinta Sedekah (infaq)
| Konfirmasi Transfer :
+62878-8145-8000
*_Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah_*
??www.cintasedekah.org
?? youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar